October 3, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Lewat Sinar Laser, Greenpeace Demo KPK

IVOOX.id, Jakarta – Aksi demonstrasi anti-korupsi dilakukan organisasai Greenpeace Indonesia di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (28/6) malam. Organisasi yang dikenal sebagai aktivis lingkungan hidup itu memprotes kepemimpinan KPK saat ini yang dinilai bobrok.

Mereka menggelar aksi dengan menembaki Gedung Merah Putih KPK menggunakan laser dari berbagai sisi.

Greenpeace menyuarakan pesan menyelamatkan lembaga antikorupsi dari cengkeraman oligarki. Aksi tersebut dilakukan dengan memproyeksikan sejumlah pesan bernada protes seperti ‘Rakyat Sudah Mual’, ‘Berani Jujur Pecat’, hingga tagar ‘Mosi Tidak Percaya’ menggunakan sinar laser ke gedung KPK.

Juru Bicara #BersihkanIndonesia dari Greepeace Indonesia Asep Komaruddin menjelaskan alasan aksi itu terkait penonaktifan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

“Penyingkiran penyidik-penyidik terbaik KPK ini membuktikan bahwa KPK telah digerogoti dari dalam, menggunakan stigma radikalisme yang sesungguhnya hanya dibuat-buat untuk menyingkirkan mereka yang berintegritas,” kata Asep dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin.

Asep mengatakan, keputusan Firli Cs tersebut tidak memunyai alasan rasional karena hanya merujuk pada hasil TWK yang kontroversial dan banyak kejanggalan.

"Sejumlah organisasi masyarakat sipil menilai, tes yang diajukan sebagai salah satu syarat untuk mengangkat pegawai KPK menjadi ASN ini, cacat prosedur," ungkap Asep.

Pengadaannya, kata dia, terkesan terburu-buru. Beberapa pertanyaan yang terdapat dalam tes sama sekali tidak berkaitan dengan pemberantasan korupsi.

“Bahkan, muncul asumsi bahwa tes ini memang sudah dirancang untuk menyingkirkan mereka yang vokal dan berintegritas, dan juga mereka yang sedang menangani kasus-kasus besar seperti korupsi Bansos, e-KTP, dan buronan Harun Masiku,” katanya.

"Pelemahan KPK di era pemerintahan Jokowi sudah terlihat jelas sejak Oktober tahun 2019 ketika Revisi UU KPK disahkan," ucap Asep.

Menurutnya, kerusakan lingkungan yang terjadi di Indonesia sejatinya tidak lepas dari praktik korupsi. Apalagi, KPK telah melakukan sejumlah penangkapan para pihak-pihak yang ingin memudahkan izin pelepasan kawasan hutan yang dikhawatirkan menjadi modal transaksi politik.

“Penyingkiran penyidik-penyidik terbaik KPK ini membuktikan bahwa lembaga tersebut telah digerogoti dari dalam, menggunakan stigma radikalisme yang sesungguhnya hanya dibuat-buat untuk menyingkirkan mereka yang berintegritas," tandasnya.

0 comments

    Leave a Reply