April 24, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Lestarikan Lingkungan Pesisir Dan Laut, KLHK Gelar Aksi Bersih Pantai di Cirebon

IVOOX.id, Jakarta -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jum’at, 15 Februari 2019. Kegiatan Bersih Pantai atau Coastal Clean Up (CCU) yang menjadi salah satu gerakan peduli lingkungan oleh KLHK kembali dilaksanakan. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya bersama 1.000 peserta yang berasal dari pelajar, Pemerintah Daerah, komunitas, dan masyarakat umum membersihkan sepanjang pesisir Pantai Pelabuhan, Kota Cirebon, Jawa Barat, Jum’at pagi (15/02/2019).


Seperti diketahui, pada saat ini pencemaran akibat sampah di kawasan pesisir dan laut menjadi perhatian serius bagi berbagai kalangan masyarakat di tingkat lokal, nasional, maupun global. 80% sampah di laut berasal dari aktifitas di daratan yang mengalir melalui sungai dan selokan sehingga mencemari laut. “Dalam satu meter persegi terdapat 106,3 gram sampah laut dalam bentuk organik, domestik, plastik, dan logam. Dan dalam satu meter kubik air laut tersebut terdapat 27 - 36 lembar plastik melayang-layang” kata Menteri Siti. 


Hasil survei KLHK tahun 2017 di 18 Kabupaten/Kota, menunjukan bahwa estimasi total sampah laut pada tahun 2017 sekitar 1,2 juta ton, dengan rerata timbulan sampah laut sebanyak 106,385 gram per meter persegi. Sampah plastik di lautan terutama berasal dari darat bersumber dari aliran sungai yang bermuara di laut dan kawasan pesisir. Hasil Kajian Pencemaran Mikroplastik (MPS) di DAS Citarum yang dilaksanakan KLHK bekerjasama dengan pakar Institut Pertanian Bogor, menunjukkan di daerah hulu ditemukan rataan mikroplastik sebesar 29.02 ± 37.56 MPS per m3, di daerah tengah sebesar 0.76 ± 0.53 MPS per m3, dan di Hilir sebesar 1.88 ± 1.61 MPS per m3. 


Untuk itu sejak tahun 2015, KLHK telah melakukan Gerakan CCU di berbagai wilayah di Indonesia. Sampah yang dikumpulkan dari kegiatan bersih-bersih pantai akan ditimbang untuk diketahui berat dan dipilah jenis sampahnya. Selanjutnya, sampah tersebut akan diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) untuk dikelola. “Melalui gerakan CCU secara kolektif bisa memindahkan 20 juta keping sampah di seluruh dunia dari pantai dan selokan ke TPA”, tambah Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, MR. Karliansyah. 


Hasil kegiatan CCU kali ini, dalam satu zona terkumpul 88 kg sampah, dimana 27 – 30% adalah sampah plastik, sementara sisanya sampah organik, kayu, dan campuran. Sampah tersebut selanjutnya akan dipilah dan diolah dengan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle); sampah organik akan diolah menjadi kompos; sampah plastik didaur ulang; dan sisanya akan dibuang ke TPA.


Sejalan dengan komitmen Indonesia terhadap solusi perlindungan lingkungan laut, Indonesia telah menjadi tuan rumah penyelenggaraan The Fourth Intergovermental Review Meeting on the Implementation of the Global Programme of Action for the Protection of the Marine Environment from Landbased Activities (IGR-4), di Bali, tanggal 31 Oktober sampai 1 November 2018. IGR-4 telah menghasilkan kesepakatan Bali Declaration yang sangat strategis, mengingat semakin meningkatnya kompleksitas tekanan terhadap lingkungan laut yang bersumber dari kegiatan di daratan, dan telah menimbulkan pencemaran dan kerusakan lingkungan laut, seperti meningkatnya nutrien, air limbah (waste water), dan sampah laut (marine litter).


Walikota Cirebon, Nasrudin Azis sangat mendukung kegiatan CCU. Pantai lokasi acara yang juga dikenal sebagai Pantai Pelabuhan ini, menjadi lokasi wisata andalan Kota Cirebon untuk tempat bersantai dan melepas lelah warganya. “Kegiatan CCU yang melibatkan masyarakat dan dunia usaha yang peduli terhadap kelestarian pesisir dan laut, tentu sangat diperlukan untuk dapat berpartisipasi dalam pengendalian pencemaran pesisir dan laut”, ucap Nasrudin. 


Secara nasional, Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai langkah kebijakan dan aksi nyata untuk mengatasi persoalan sampah laut. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, di tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota. Perpres Jakstranas ini merupakan terobosan baru dalam pengelolaan sampah yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan pengelolaan sampah terintegrasi mulai dari sumber sampai ke pemrosesan akhir. Adapun target pengelolaan sampah yang ingin dicapai adalah 100% sampah terkelola dengan baik dan benar pada tahun 2025 (Indonesia Bersih Sampah). 


Pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut yang berisikan strategi, program, dan kegiatan yang sinergis, terukur, dan terarah untuk mengurangi jumlah sampah di laut, terutama sampah plastik, dituangkan dalam bentuk Rencana Aksi Nasional Penanganan Sampah Laut Tahun 2018-2025. Rencana Aksi merupakan dokumen perencanaan yang memberikan arahan strategis bagi kementerian/lembaga dan acuan bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam rangka percepatan penanganan sampah laut untuk periode 8 (delapan) tahun, terhitung sejak tahun 2018 sampai dengan tahun 2025.


Berbagai keberhasilan dari inisiatif lokal yang telah dilakukan, diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain untuk melakukan kegiatan serupa, termasuk salah satunya memberikan apresiasi terhadap berbagai gerakan masyarakat peduli lingkungan, khususnya dalam pengurangan sampah plastik seperti yang dilakukan di Cirebon. “Dari Cirebon untuk Indonesia”, kata Menteri Siti.


Selain kegiatan CCU, pada kesempatan ini juga dilakukan peresmian Sekolah Mangrove, Muatan Lokal Pendidikan Lingkungan Hidup Tematik Mangrove, dan Buku Pendidikan Lingkungan Hidup Tematik Mangrove oleh Menteri LHK dan Walikota Cirebon. Tidak hanya itu, dunia usaha melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) juga ikut mendukung pelestarian lingkungan pesisir dan laut. Salah satunya adalah Program Inspirasi Perempuan yaitu Pemberdayaan Perempuan Pengrajin Batik Mangrove oleh PT Indonesia Power yang juga diresmikan dalam kegiatan ini. Program pemberdayaan ini mengajak peran aktif masyatakat untuk meningkatkan perekonomian keluarga sekaligus peduli lingkungan.


Hadir bersama Menteri LHK para Pejabat KLHK diantaranya Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono, Kepala Badan Pengembangan SDM KLHK Helmi Basalamah, Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Hilman Nugroho, serta Pejabat PT Pertamina dan PT Indonesia Power. (Adhi Teguh)

0 comments

    Leave a Reply