November 16, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Legislator Desak Bawaslu dan Kemendagri Awasi Netralitas ASN dalam Pilkada 2024

IVOOX.id – Anggota Komisi II DPR RI, Endro Suswantoro Yahman, menyoroti pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Menurutnya, netralitas ASN, khususnya para penjabat daerah, akan menjadi perhatian utama mengingat lebih dari 50% wilayah di Indonesia akan dipimpin oleh penjabat saat Pilkada berlangsung.

"Untuk Pilkada serentak kali ini, yang perlu dicermati agar berkualitas adalah netralitas ASN. Khususnya, kita tahu bahwa Pilkada serentak kali ini lebih dari 50 persen kepala daerahnya dijabat oleh penjabat," kata Endro dalam keterangan pers yang diterima ivoox.id Selasa (27/8/2024).

Politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan ini juga mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk bersikap tegas dalam mengawasi para penjabat daerah selama proses Pilkada serentak berlangsung.

"Yang utama adalah ASN yang ditunjuk oleh pemerintah melalui Kemendagri. Saya berharap ada ketegasan dari Kemendagri dalam memantau dan mengelola para penjabat yang ada. Selain Kemendagri, Bawaslu juga harus mencermati dengan serius. Sebab, netralitas ASN ini akan diuji, dan menjadi ukuran apakah mereka bisa bersikap profesional atau tidak," ujar Endro.

Lebih lanjut, Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung I ini menilai bahwa Pilkada serentak 2024 adalah salah satu yang paling strategis dan bisa menjadi masalah besar jika para ASN, terutama penjabat daerah, tidak menjaga netralitasnya.

"Saya pernah katakan bahwa ini adalah 'Republik Penjabat Kepala Daerah'. Kenapa? Karena lebih dari 50% kepala daerah dijabat oleh penjabat. Ada yang sudah menjabat selama 2 tahun, bahkan ada yang lebih dari 25 bulan. Ini berbahaya jika mereka tidak netral dalam Pilkada sekarang, karena berkaitan dengan kualitas demokrasi kita. Kementerian Dalam Negeri juga harus bertanggung jawab atas kualitas demokrasi dalam Pilkada serentak ini," katanya.

0 comments

    Leave a Reply