May 11, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Launching Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD)

IVOOX.id, Jakarta – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melakukan acara peluncuran Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) di Jakarta secara daring di tengah musibah pandemi COVID-19. Acara yang didukung oleh mitra pembangunan International Fund for Agricultural Development (IFAD) bersama dengan Pemerintah Provinsi Papua ini bertujuan sebagai ajang forum sosialisasi dimulainya program TEKAD serta penguatan komitmen pemerintah daerah dari 5 Propinsi dan 25 Kabupaten penerima program tersebut, yang terdiri dari provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara dan Nusa Tenggara Timur. Acara ini turut dihadiri oleh Menteri Desa dan PDTT, IFAD, Gubernur, Bupati, Bappeda, Dinas terkait, Perguruan Tinggi serta para pendamping kabupaten dan distrik

Menteri Desa dan PDTT dalam sambutannya menjelaskan bahwa Undang-Undang Desa merupakan titik tolak lahirnya (kembali) kampung/Desa baru, juga merupakan momentum untuk memperbaiki serta memperkuat tata kelola kampung/desa. Paradigma ini tidak lagi menempatkan kampung/desa sebagai “latar belakang” Indonesia, melainkan sebagai “halaman depan” Indonesia. Dari sinilah visi “DESA SURGA” , dimana desa memiliki keindahan, kenyamanan, serta warganya hidup tentram, damai dan sejahtera. Konsep ini kemudian dilahirkan sebagai pemicu semangat untuk mewujudkan terjadinya pemerataan pembangunan dan keadilan bagi seluruh rakyat indonesia. 

Untuk mewujudkan “Desa Surga” bukanlah hal yang mudah. Yang perlu dilakukan adalah pengawalan baik terhadap perencanaan penggunaan dana desa agar selaras, maupun pengawalan untuk mewujudkan dukungan sinergi antar kementerian/lembaga.

Dalam RPJMN 2020-2024, Pemerintah memasukkan tujuh agenda pembangunan, antara lain adalah ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan, pengembangan wilayah untuk mengurangi kesenjangan, serta sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing. Selain itu ada juga revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, infrastruktur untuk ekonomi dan pelayanan dasar.

Program TEKAD merupakan bentuk komitmen Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi pada program pemberdayaan dan ekonomi desa yang tertuang dalam 5 (lima) Prioritas RPJMN periode tahun 2020 – 2024 yakni “Transformasi Ekonomi”. 

“RPJMN 2020-2024 menargetkan tingkat pertumbuhan ekonomi 5,4-6,0 persen per tahun, tingkat kemiskinan menurun menjadi 6,5-7 persen, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) antara 4,0-4,6 persen, dan Gini ratio mencapai 0,370-0,374," ujar Menteri Desa dan PDTT.

Country Director IFAD, Mr. Ivan Cossio Cortez, menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia dan IFAD mengakui pentingnya transformasi pedesaan yang berkelanjutan dan mempromosikan kesetaraan dan pertumbuhan yang inklusif secara sosial dalam mengejar Agenda 2030 dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). 

Program TEKAD bertujuan untuk memberdayakan masyarakat perdesaan sehingga dapat berkontribusi terhadap transformasi wilayah perdesaan serta pertumbuhan ekonomi yang inklusif di Indonesia Timur. “TEKAD dipahami sebagai akselerator pembangunan ekonomi desa di daerah kurang mampu di Indonesia – sementara intervensi yang dilakukan bertujuan meningkatkan kapasitas para actor pembangunan di desa-desa dan di lingkungan mereka, sehingga mereka dapat membangun peluang ekonomi dan memanfaatkan sumber daya desa untuk menghasilkan pertumbuhan di tingkat desa,” ujarnya. 

“Hal ini diharapkan dapat membantu mempercepat pembangunan di wilayah timur Indonesia serta mengurangi ketimpangan dan kesenjangan sosial yang dapat berdampak pada stabilitas dan pembangunan jangka panjang”.

TEKAD, yang merupakan kelanjutan dari Program Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPDM), akan membantu Kementerian Desa dan PDTT dalam mengembangkan pendekatan evidence-based untuk memberdayakan desa dalam memanfaatkan Dana Desa secara lebih baik serta dapat memaksimalkan sumber daya desa lainnya untuk mendukung pembangunan ekonomi melalui 3 pillar, yaitu: (i) Membangun kapasitas desa dan rumah tangga dalam kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan memantau sebagian besar sumber daya Dana Desa digunakan untuk inisiatif ekonomi inklusif yang menghasilkan pendapatan berkelanjutan; 

(ii) Mengembangkan lingkungan yang mendukung, di mana: kabupaten / kecamatan akan memberikan layanan dukungan teknis dan mengintegrasikan kebutuhan desa dengan lebih baik ke dalam perencanaan pembangunan ekonomi di tingkat kabupaten; pelaku pasar akan dikaitkan dengan produsen berbasis desa; dan keuangan dan non-keuangan penyedia layanan akan memperluas layanan yang memenuhi kebutuhan desa; dan 

(iii) Meningkatkan kapasitas Kementarian Desan dan PDTT untuk mengimplementasikan inovasi TEKAD dan untuk mengembangkan model replikasi berbasis bukti untuk pembangunan ekonomi desa di Indonesia Timur.

0 comments

    Leave a Reply