September 25, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Laporan Hari Bhayangkara 2024, Kontras Soroti Pelanggaran dan Kekerasan di Institusi Polri Warisan Orde Baru

IVOOX.id – Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) kembali meluncurkan Laporan bertepatan dengan momen Hari Bhayangkara ke-78 yang diperingati pada 1 Juli 2024. Kontras menyoroti bahwa berbagai peristiwa kekerasan, penyalahgunaan wewenang, dan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh institusi Kepolisian RI (Polri) tidak pernah tuntas dan terus berulang.

Koordinator Kontras, Dimas Bagus Arya, menjelaskan sejumlah faktor penyebab yang membuat tindak kekerasan dan pelanggaran HAM di kepolisian terus terjadi. "Kami masih melihat adanya bentuk kekerasan dan impunitas warisan Orde Baru dengan pola militerisasi dan sekuritisasi yang kemudian masih menjangkiti institusi Kepolisian," kata Dimas dalam konferensi pers Peluncuran Laporan Hari Bhayangkara 2024 di kantor Kontras, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024).

Selama 26 tahun pasca tumbangnya Orde Baru, Dimas mencatat bahwa kondisi yang ada belum berhasil membuat budaya dan praktik peninggalan Orde Baru sepenuhnya ditanggalkan oleh lembaga penegakan hukum, termasuk Kepolisian.

"Meskipun institusi Kepolisian dalam 26 tahun terakhir sudah lepas dari institusi angkatan bersenjata, kami masih melihat ada corak dan intensi untuk melakukan sejumlah langkah-langkah militerisasi dan kekerasan. Ini menjadi salah satu faktor dominan kenapa masih banyak catatan kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh Kepolisian," ujarnya.

Dimas melanjutkan, masih adanya celah ketiadaan hukuman yang setimpal kepada anggota-anggota Kepolisian yang terbukti melakukan pelanggaran, baik itu pelanggaran hukum, pelanggaran HAM, maupun pelanggaran prosedural, menjadi masalah utama.

"Dalam 26 tahun terakhir, kami melihat masih belum ada mekanisme yang menghadirkan efek jera kepada anggota-anggota Kepolisian yang melakukan tindakan pidana etik atau pelanggaran prosedur maupun pelanggaran hak asasi," kata Dimas.

Kontras menegaskan pentingnya reformasi internal di tubuh Polri untuk mengatasi masalah ini. Tanpa adanya langkah konkret untuk menghentikan praktik-praktik kekerasan dan memberikan sanksi yang setimpal kepada pelaku pelanggaran, tindak kekerasan dan pelanggaran HAM oleh anggota Polri diperkirakan akan terus berlanjut.

Dimas menekankan perlunya penerapan mekanisme pengawasan yang ketat dan pemberian sanksi yang tegas sebagai upaya untuk memperbaiki citra dan integritas institusi Kepolisian di mata publik.

0 comments

    Leave a Reply