September 25, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Laporan Hari Bhayangkara 2024, Kontras Sebut ada 641 Tindak Kekerasan oleh Oknum Polri dalam Setahun

IVOOX.id – Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) kembali meluncurkan Laporan bertepatan dengan momen Hari Bhayangkara ke-78 yang diperingati pada 1 Juli 2024. Kontras mencatat ada 641 peristiwa kekerasan yang melibatkan oknum anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam rentang waktu setahun, dari Juni 2023 hingga Juni 2024.

"Yang kami lihat, kekerasan Kepolisian dari bulan ke bulan angkanya sangat stabil, angkanya ada di puluhan," ujar Koordinator Kontras, Dimas Bagus Arya Saputra, saat merilis Laporan Hari Bhayangkara 2024 di Kantor Kontras, Jakarta, Senin (1/7/2024).

Menurut catatan Kontras, pada Juli 2023 terdapat 58 peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi. Jumlah tersebut meningkat dan mencapai puncaknya pada September 2023 dengan 66 peristiwa.

"Kalau kita lihat dari Bulan Juli itu dimulai dari 58 pristiwa kekerasan," kata Dimas.

"66 peristiwa di Bulan September 2023," lanjutnya.

Dimas mengatakan bahwa peningkatan jumlah kekerasan dari Juli hingga September 2023 terkait dengan persiapan menuju masa kampanye Pemilu 2024.

"Sempat naik di Bulan September yang kami juga lihat sebenarnya alasan kenapa kemudian naik, karena adanya giat atau kegiatan kampanye politik atau pemilu 2024. Mulainya kampanye calon presiden dan juga calon legislatif untuk Pemilu serentak di 2024," ujarnya.

Setelah mencapai puncaknya, jumlah tindak kekerasan tersebut menurun, dengan 49 peristiwa pada Juni 2024.

"Angkanya kemudian relatif sempat landai sampai kemudian di Juni 2024 angkanya menyentuh 49 peristiwa kekerasan," kata Dimas.

Dalam kurun waktu setahun, KontraS mencatat total 641 peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh oknum Polri. Jenis kekerasan tersebut beragam, meliputi penembakan, penganiayaan, penangkapan sewenang-wenang, pembubaran paksa, dan intimidasi.

Institusi Polri yang paling banyak terlibat dalam tindak kekerasan ini adalah Kepolisian Resor (Polres) dengan 421 peristiwa, diikuti oleh Kepolisian Sektor (Polsek) dengan 124 peristiwa, dan Kepolisian Daerah (Polda) dengan 96 peristiwa.

"Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) diduga paling banyak terlibat, dengan 341 peristiwa," kata Dimas.

Dari 641 peristiwa kekerasan yang tercatat, KontraS mencatat 54 korban luka-luka dan 38 korban meninggal dunia. Menurut laporan tersebut, tindak kekerasan ini disebabkan oleh penggunaan kekuatan secara berlebihan yang tidak sesuai dengan Perkap Nomor 1 Tahun 2009.

"Peristiwa-peristiwa kekerasan ini juga tidak lepas dari kebijakan-kebijakan militerisasi atau sekuritisasi yang juga melibatkan institusi Kepolisian," ujar Dimas.

Laporan Hari Bhayangkara 2024 oleh Kontras menyarankan perlunya reformasi dalam institusi Polri untuk mengatasi masalah kekerasan ini dan mendorong peningkatan pengawasan serta penegakan hukum yang lebih ketat terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.

0 comments

    Leave a Reply