November 15, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Laporan Hari Bhayangkara 2024, Kontras Catat dalam Setahun ada 69 Kasus Anggota Polisi Terlibat Narkotika

IVOOX.id – Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) kembali meluncurkan Laporan bertepatan dengan momen Hari Bhayangkara ke-78 yang diperingati pada 1 Juli 2024. Dalam laporannya, Koordinator Kontras, Dimas Bagus Arya mengatakan bahwa terdapat 69 peristiwa yang melibatkan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam kasus narkotika selama periode Juli 2023 hingga Juni 2024. 

"Pemantauan Kontras menunjukkan, ada 69 peristiwa keterlibatan anggota Polri dalam tindak pidana narkotika pada Juli 2023-Juni 2024," ujar Dimas dalam keterangannya di Jakarta, Senin (1/7/2024).

Dari 69 peristiwa tersebut, Dimas menjelaskan bahwa terdapat 28 anggota Polri yang terlibat sebagai pengguna narkoba, 17 anggota berperan sebagai pengedar, dan 16 anggota memiliki atau menyimpan narkotika. Anggota dari berbagai tingkat kepolisian menunjukkan keterlibatan dalam kasus-kasus ini, dengan Polres menjadi institusi yang paling banyak menyumbang keterlibatan anggotanya, yaitu 49 anggota. Di tingkat Polsek, hanya tercatat enam orang, sementara di tingkat Polda ada 14 anggota.

"Salah satu contoh terbaru dari keterlibatan anggota polisi dalam pusaran narkotika adalah keterlibatan enam orang anggota Polres Jakarta Selatan yang dipecat akibat terbukti menjadi pengedar narkotika pada Mei 2024 yang lalu," kata Dimas.

Dimas menekankan bahwa keterlibatan anggota Polri dalam kasus narkoba tidak hanya menunjukkan kegagalan dalam upaya pemberantasan narkotika, tetapi juga mencerminkan masalah serius dalam pengawasan internal Polri.

"Masalah ini juga menggarisbawahi perlunya reformasi internal yang mendalam dalam Polri, termasuk peningkatan pengawasan terhadap perilaku anggota, penerapan sanksi yang tegas terhadap pelanggaran etika, serta peningkatan integritas dalam menjalankan tugas-tugas mereka," ujarnya.

Kontras menyerukan adanya reformasi mendesak dalam tubuh Polri untuk memperbaiki pengawasan dan integritas anggotanya, serta penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelanggaran terkait narkotika. Kasus-kasus ini mencerminkan kebutuhan mendesak akan langkah-langkah konkret dalam upaya membersihkan institusi kepolisian dari perilaku yang merugikan masyarakat dan merusak citra penegak hukum di Indonesia.

0 comments

    Leave a Reply