April 19, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Laka Cipali, Jasa Raharja Jabar Santuni Dua Korban Petugas Mobil Derek

IVOOX.id, Jakarta - PT Jasa Raharja Kantor Cabang Jawa Barat memberikan santunan masing-masing sebesar Rp50 juta bagi dua petugas derek yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di tol Cipali KM 126-200A Desa Bantarwaru, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.

Kepala Jasa Raharja Jabar, Eri Martajaya, mengatakan, kejadian tersebut berlangsung pada Selasa (12/6/2018) sekitar pukul 12.05 WIB. Kendaraan minibus sedan Chevrolet bernomor polisi B 1192 EVC yang dikemudikan Abdullah (21) warga Mahkota 2 No. 36 Pondok Duta I RT/RW 006/014 Tugu Cimanggis, Kota Depok, ini menabrak dua orang petugas derek yang sedang bertugas memberikan bantuan menderek mobil di bahu jalan.

"Kejadiannya sekitar pukul 12.05 WIB tadi, diduga pengemudi mobil sedan mengantuk dan oleng lalu menabrak dua orang petugas derek sehingga kedua korban meninggal di tempat," kata Eri kepada wartawan.

Eri menjelaskan, kedua petugas derek yang meninggal dunia tersebut di antaranya Fahmi Hasyim warga Desa Sukareja Wetan RT/RW 002/003, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, dan Rustiana warga kampung Awipari II RT/RW 002/004, Desa Awipari, Kecamatan Cibeureum, Kabupaten Tasikmalaya.

Kedua korban terjamin UU 34/1964 dan berhak mendapatkan santunan dari Jasa Raharja masing-masing sebesar Rp50 juta yang dibayarkan kepada ahli warisnya. "Kami akan memberikan santunan bagi ahli waris korban masing-masing Rp50 juta," tegasnya.

Eri menambahkan, akibat kejadian tersebut lalu lintas di sekitar tol Cipali sempat terjadi kemacetan. "Atas kejadian ini sempat terjadi antrean kendaraan hingga km 121 + 800," pungkasnya.

0 comments

    Leave a Reply