April 24, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Kurangi Beban Pencemaran Sungai Citarum, KLHK Bangun IPAL dan Ekoriparian

IVOOX.id, Karawang -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Sabtu, 9 Februari 2019. Pemerintahan Presiden Joko Widodo berkomitmen secara tegas bahwa hutan dan lingkungan tidak bisa dipisahkan. Perhatian Presiden Joko Widodo terhadap lingkungan, ditegaskan konkrit dalam Peraturan Presiden No. 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum.


Presiden Joko Widodo bertekad, Sungai Citarum harus menjadi contoh untuk pengendalian DAS, perbaikan mutu air dari sungai, dan perbaikan kehidupan masyarakat.


"Bapak Presiden Joko Widodo memberikan target dalam tujuh tahun sudah terlihat hasilnya. Secara pararel, hal ini pun akan diterapkan di DAS yang lain," ujar Menteri LHK Siti Nurbaya, saat meresmikan Instalasi Pengelolahan Air Limbah (IPAL) Wetland Biocord dan Pencanangan Ekoriparian Citarum-Karawang, di Teluk Jambe, Kabupaten Karawang, Jawa Barat (9/2).


KLHK juga mengambil peran dalam kegiatan pengelolan sungai ini dengan melakukan rehabilitasi hutan besar-besaran, yakni 10 kali lipat dibanding rata-rata tiap tahun. Di daerah hulu, KLHK akan melakukan rehabilitasi lahan kritis seluas 5900 hektar, dan secara nasional tahun 2019 ini akan dilakukan rehabilitasi lahan kritis seluas 207.000 hektar.


Untuk mengendalikan pencemaran, KLHK sudah menetapkan daya tampung beban pencemaran Sungai Citarum. Kapasitas sungai ini hanya mampu menampung beban pencemaran air limbah sebesar 127,44 ton per hari. Sementara saat ini, limbah yang dibuang sebesar 430,99 ton per hari.


“Perbaikan kualitas air sungai sudah sangat urgent untuk dilakukan. Perbaikan dilakukan melalui penataan regulasi, pembenahan pemanfaatan ruang, pengamanan daerah hulu sebagai daerah tangkapan air, pembinaan dan fasilitasi masyarakat industri, pembangunan sarana dan prasarana pengelolaan limbah dan sampah serta pendidikan lingkungan bagi masyarakat”, jelas Menteri Siti dalam sambutannya.


Menteri Siti juga menyatakan kekhawatirannya karena persoalan lingkungan ini sebelumnya terlalu lama dibiarkan. Oleh karena itu, persoalan ini juga memerlukan solusi integratif antar sektor.


"Saya akan bicara dengan Menteri PUPR, dan Menteri BUMN. Karena BUMN dan swasta juga memiliki perhatian terhadap lingkungan. Oleh karena itu, perlu diselaraskan dengan kondisi dan kebutuhan yang ada," lanjut Menteri Siti.


Pembangunan (IPAL) Wetland-Biocord ini merupakan upaya penurunan beban pencemaran dari air limbah yang berasal dari kegiatan mandi dan cuci warga (grey water) yang selama ini dibuang langsung ke sungai tanpa diolah terlebih dahulu. Sedangkan Ekoriparian adalah kawasan wisata di pinggir sungai dengan konsep edukasi lingkungan.


Dalam laporannya, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) MR. Karliansyah, menyampaikan fasilitas yang sudah dibangun saat ini adalah saung kompos dan jembatan penghubung antara Zona 1 dan Zona 2. Selain terdapat sarana pengolahan air limbah rumah tangga yang menggunakan wetland serta biocord. Aktivitas lain di Ekoriparian Teluk Jambe diantaranya penanaman tanaman obat keluarga, penanaman pohon endemik, penanaman arboretum bambu, dan budidaya tanaman hidroponik.


Pada kesempatan tersebut, Karliansyah menegaskan masyarakat sebagai ujung tombak dalam peningkatan kualitas air sungai. Masyarakat berperan penting dalam pengelolaan, pemanfaatan, dan mengembangkan Ekoriparian Citarum Karawang ini secara berkelanjutan.


"Peran aktif masyarakat ini, terwujud berkat komunitas sungai sebagai pilar yang bergerak aktif mengajak, mengedukasi dan memberdayakan masyarakat sangat penting perannya dengan dimotori oleh Sahabat Lingkungan Citarum," ujar Karliansyah Dirjen.


Direktur Pelaksana KSM Sahabat Lingkungan Hendro memiliki harapan besar terhadap kegiatan ini. "Ada kebanggaan di Bandung dengan Teras Cikapundung. Maka bagi kami, ini adalah kebanggaan kami. Ini adalah Teras Teluk Jambe," kata Hendro.


Diharapkan, keberadaan Ekoriparian dan fasilitas IPAL ini, dapat dimanfaatkan bersama para pemangku kepentingan dalam mendukung aksi nyata kerja bersama dalam perbaikan kualitas air.


Turut hadir pada kegiatan ini jajaran Pejabat Tinggi Madya dan Pejabat Tinggi Pratama KLHK, Bupati Karawang, Komandan Kodim 0604 Karawang, Tim Pengendalian Pencemaran Citarum, KSM Sahabat Lingkungan, dan masyarakat sekitar. (Adhi Teguh)

0 comments

    Leave a Reply