April 30, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Kurang Dari 24 Jam Jasa Raharja Bayarkan Santunan Korban Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Bus Masuk Jurang Di Cikidang Sukabumi

IVOOX.id, Bogor -- Bertempat di Pendopo Bupati Bogor Jawa Barat, telah dilaksanakan penyerahan santunan kecelakaan alat angkutan umum oleh Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo.S dan Bupati Bogor Nurhayanti kepada 15 orang ahliwaris dari 21 orang korban meninggal dunia akibat kecelakaan  Angkutan Umum Bus Pariwisata "Jakarta Wisata Transport"  No Pol B 7023 SGA, Minggu (9/9/18).


Sedangkan ditempat terpisah pada hari ini telah dilakukan pembayaran Santunan kepada 5  ahli waris  Korban Meninggal Dunia dengan domisili sebagai berikut :

1. 2 orang di Sukabumi Jawa Barat

2. 1 orang di Medan Sumatera Utara

3. 1 orang di Cirebon Jawa Barat

4. 1 orang di Tangerang Selatan Banten


Sementara untuk 1 orang korban meninggal dunia saat ini petugas Jasa Raharja sedang memastikan domisili dari ahli waris.


Untuk 16 Orang korban  luka luka,  pada kecelakaan Bus  pada hari Sabtu tanggal 08 September 2018 tersebut, Jasa Raharja telah menerbitkan Surat Jaminan Biaya Perawatan kepada 4 (empat) Rumah Sakit yaitu :

1. Sebanyak 7 Orang dirawat di RS PMI Bogor

2. Sebanyak 5 Orang dirawat di RS UMI Empang Bogor.

3. Sebanyak 3 Orang dirawat di RS Siloam Bogor

4. Sebanyak 1 Orang dirawat di RSCM Jakarta.


Pada kesempatan tersebut, Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo S menyampaikan bela sungkawa atas kejadian tersebut. Sebagai Wujud negara hadir untuk memberikan perlindungan dasar" berdasarkan UU No 33 dan PMK No. 15 tahun 2017, bagi korban meninggal dunia, maka Jasa Raharja  memberi hak santunan sebesar Rp 50.000.000 kepada ahli waris korban meninggal dunia, dan menerbitkan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit dimana korban dirawat, dengan biaya perawatan maksimum Rp 20.000.000 terhadap korban luka luka".


Hal senada dikemukakan Bupati Bogor Hj Nurhayanti mengapresiasi jajaran  PT Jasa Raharja (Persero) yang bertindak cepat dam tepat karena kurang dari 24 jam sudah memberikan santunan bagi keluarga korban baik yang meninggal maupun luka - luka.


"Tidak lebih dari 24 jam PT Jasa Raharja (Persero) sudah langsung memberikan santunan kepada  ahli waris dan korban yang masih dalam perawatan di rumah sakit karena mengalami luka - luka. Kinerja PT Jasa Raharja ini bukti bahwa pemerintah hadir dalam masalah yang dialami masyarkatnya. Saya ucapkan banyak terima kasih dan semoga bantuan bisa mencukupi seluruh pembiayaan yang dibutuhkan oleh ahli waris dan korban," kata Nurhayanti.


Guna mengantisipasi musibah yg sama Mantan Sekda ini meminta Dinas Perhubungan dengan dibantu Polres Bogor untuk rutin melakukan pengecekan kelayakan bus pariwisata atau kendaraan truk baik yang masuk atau keluar Kabupaten Bogor.


"Bus pariwisata yg mengalami kecelakaan tidak berasal dari Kabupaten Bogor, oleh karena itu pengecekan kelayakan bus pariwisata dan truck ini kita terus lakukan baik yang akan masuk wilayah Kabupaten Bogor atau yang akan keluar Kabupaten Bogor seperti Kabupaten Cianjur, Kabupaten dan Kota Sukabumi. Peristiwa naas ini sudah selayaknya menjadi evaluasi kita bersama untuk lebih baik lagi kedepannya terutama kesiapan atau kelayakan angkutan umum," pinta Nurhayanti. (Adhi Teguh)

0 comments

    Leave a Reply