November 24, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Kunjungi Warga Tabanan, Presiden Menyerahkan 15.000 Sertifikat Tanah

IVOOX.id, Tabanan - Saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Tabanan, Bali, Jumat (23/2/2018), Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan pelaksanaan padat karya tunai dan juga menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat.

Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan di Taman Pujaan Bangsa Candi Margarana, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali. Pada kesempatan itu, Presiden Joko Widodo menyerahkan sebanyak 15.000 sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat Tabanan.

Presiden mengingatkan kepada masyarakat Kabupaten Tabanan pentingnya memiliki hak atas tanah agar tidak terjadi permasalahan, karena selama melakukan kunjungan ke berbagai daerah persoalan tanah selalu saja ada.

"Setiap saya ke daerah-daerah yang masuk ke telinga saya selalu soal sengketa tanah,” ucap Presiden Jokowi.

Saat ini ada 1.343.141 bidang tanah dari 1.838.503 bidang tanah yang ada di Bali telah bersertifikat. Sisanya, sebanyak 495.362 bidang tanah belum bersertifikat dan akan diselesaikan dalam dua tahun ke depan.

Presiden Juga mengatakan jika tahun depan Bali akan menjadi Provinsi pertama yang semua pemilik tanahnya akan memegang sertifikat hak atas tanah.

Sertifikat akan menjadikan kepemilikan tanah resmi sebagaimana UU Nomor 5 Tahun 1950 tentang Pokok-Pokok Agraria mengamanatkan, dengan memilki sertifikat yang sah tidak akan ada orang bisa mengklaim kepemilikan tanah.

“Sudah tidak ada yang bisa mengklaim karena di sertifikat ada nama serta luas,” ujar Presiden.

Presiden juga akan mempercepat proses sertifikasi tanah, karena dari 126 juta bidang tanah yang ada di tanah Air, sampai tahun 2017 baru sebanyak 51 juta bidang tanah yang bersertifikat.

Sebelumnya pemerintah menghasilkan 500 ribu sertifikat setiap tahunnya di Indonesia, tahun 2017 dipercepat dengan target 5 juta sertifikat.

Untuk tahun 2018, Presiden menargetkan 7 juta sertifikat tanah akan dihasilkan oleh pemerintah dan pada tahun 2019 akan naik menjadi 9 juta sertifikat.

Presiden juga mengingatkan kepada masyarakat penerima sertifikat agar menjaga dan menyimpan sertifikat di tempat yang aman, dan jika ingin mengagunkan sertifikat ke bank harus dipikirkan terlebih dahulu.

"Hati-hati pinjam di bank. Kalau dapat, gunakan semua untuk kerja, investasi, modal kerja. Jangan dipakai apa-apa dulu. Kalau untuk menabung setelah cukup, beli motor, mobil silakan,” ucap Kepala Negara.

0 comments

    Leave a Reply