October 12, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Kuasa Hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Kembali Laporkan Oknum Penyidik KPK ke Dewas KPK

IVOOX.id - Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto kembali mendatangi kantor Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Kamis (20/6/2024). Mereka menuding adanya oknum penyidik KPK yang diduga melakukan pelanggaran etik dengan memalsukan dokumen.

"Kami melaporkan kepada Dewas, untuk kami lampirkan sebagai bukti tambahan, bagaimana oknum penyidik KPK ini tidak profesional," ujar pengacara Hasto, Ronny Talapessy, di Gedung Dewas KPK, Kamis (20/6/2024).

Ronny menjelaskan, dugaan pemalsuan dokumen tersebut dilakukan oleh tim penyidik Rossa Purbo Bekti Cs terhadap Kusnadi terkait surat tanda penerimaan barang bukti. Tanggal surat tanda terima tersebut berbeda dengan waktu pelaksanaannya.

"Kusnadi digeledah dan barangnya disita tim penyidik KPK pada 10 Juni 2024. Namun, surat tanda terima yang ditandatangani oleh Kusnadi tertanggal 23 April 2024," kata Ronny.

Ronny menambahkan bahwa saat Kusnadi diperiksa oleh tim penyidik KPK pada 19 Juni 2024, surat tanda penerimaan barang bukti yang sebelumnya tertanggal 23 April 2024 diubah menjadi 10 April 2024.

"Surat yang sah adalah surat yang tanggal 23 April. Di mana saudara Kusnadi ikut memaraf. Namun, kemarin (pemeriksaan di 19 Juni) diberikan surat tanggal 10 April. Kami menduga ini direkayasa kembali. Sehingga yang lembar pertama ini saudara Kusnadi tidak memaraf, tetapi di lembar yang kedua saudara Kusnadi tanda tangan," ujar Ronny.

Sebelumnya, Ronny telah melaporkan oknum penyidik KPK Rossa Purbo Bekti ke Dewas pada 11 Juni 2024 terkait dugaan pelanggaran prosedur dalam proses penggeledahan dan penyitaan.

Selain melapor ke Dewas, pihaknya juga telah melaporkan kasus ini ke Komnas HAM, Bareskrim Polri, dan berencana mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan. Semua bukti sudah kami siapkan untuk melanjutkan proses ini di berbagai lembaga terkait," kata Ronny.

0 comments

    Leave a Reply