Kuasa Hukum Minta Jadwal Ulang Pemanggilan Panji Gumilang Ke Bareskrim Polri
IVOOX.id - Kuasa hukum Panji Gumilang meminta penjadwalan ulang pemanggilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun itu kepada Bareskrim Polri. Sebelumnya, Kamis (27/7/2023) Panji Gumilang tidak bisa hadir di Bareskrim Polri untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terkait penyidikan kasus dugaan penistaan agama.
Pemanggilan dilakukan setelah Bareskrim Polri menaikan status kasus Penistaan Agama yang diduga dilakukan Pimpinan Ponpes Al Zaytun itu, kini status kasusnya naik ke tingkat Penyidikan.
Hendra Effendi sebagai kuasa hukum Panji Gumilang mengemukakan perihal ketidakhadiran Panji Gumilang. "Kita kuasa hukum hadir, Pak Panji kemungkinan belum bisa (hadir memenuhi panggilan Bareskrim), karena sedang pemulihan kesehatan, tangan kirinya patah," ucap dia kepada wartawan, Kamis (27/07/2023).
Selanjutnya atas ketidakhadiran tersebut, kuasa hukum Panji Gumilang meminta penjadwalan ulang kehadiran Panji Gumilang ke Bareskrim Polri.
Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan turut menyatakan hal serupa. Dimana, menurutnya Panji berhalangan hadir, karena sakit.
Kemudian, Ramadhan juga belum dapat mendetailkan lebih jauh. Mengenai sakit yang diterima oleh Panji, dan akan menyampaikan informasi selanjutnya. "Nanti tapping satu jam lagi," tuturnya.
0 comments