April 27, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

KPU Surakarta Siapkan Proses Hitung Cepat

IVOOX.id, Solo - Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta, Jawa Tengah, menyiapkan proses hitung cepat dalam Pemilu 2019 di Kota Solo, 17 April mendatang.

"Kami juga melaksanakan penghitungan suara secara resmi melalui rekapitulasi berjenjang," kata anggota KPU Kota Surakarta Suryo Baruno di Solo, Selasa (19/2).

Suryo Baruno menegaskan bahwa pihaknya melakukan dua kegiatan dalam penghitungan suara tingkat kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Setelah pemungutan dan penghitungan suara selesai, pihaknya langsung mengirim salinan form C ke KPU.

"Jadi, banyak sekali formulir yang dibuat oleh anggota KPPS nanti, salah satunya adanya salinan form C dan C1, mulai dari pemilu presiden, anggota DPR RI, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota," katanya. "Salinan form C dan C1 akan di-'scan' dan diunggah hasilnya untuk diinformasikan," katanya.

Hal itu, lanjut dia, salah satu upaya KPU untuk memberikan pelayanan maksimal proses hitung cepat kepada masyarakat pada Pemilu 2019.

Ketua KPU Kota Surakarta Nurul Sutarti mengatakan bahwa persiapan pemungutan, penghitungan suara, dan rekapitulasi, KPU RI sudah menetapkan PKPU Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu pada tanggal 29 Januari 2019 yang diundangkan oleh Dirjen Perundang-Undangan KemenKumham pada tanggal 4 Februari 2019.

Selain itu, lanjut Nurul Sutarti, juga telah ditetapkan PKPU No. 4/2019 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapkan Pemilu.

"Kami merencanakan dan mempersiapakan sarana dan prasarana serta personel yang akan mendukung kegiatan penyampaian informasi yang cepat hasil penghitungan suara kepada publik," kata Nurul, seperti dilansir Antara

Meskipun KPU Kota Surakarta secara resmi melakukan penghitungan suara tetap melalui rekapitulasi secara berjenjang, menurut dia, hal itu sebagai bentuk transparan agar masyarakat pemilih bisa memantau hasil penghitungan suara dan rekapitulasi.

Nurul Sutarti menyebutkan jumlah daftar pemilih tetap hasil perbaikan tahap kedua (DPTHP-2) dan ditambah daftar pemilih tambahan DPTb dari hasil pemiliharaan di Kota Solo kini sebanyak 422.773 calon pemilih, sedangkan TPS juga bertambah dua menjadi 1.734 titik.

Kendati demikian, Nurul mengajak masyarakat di Kota Solo untuk ikut mewujudkan Pemilu 2019 yang damai dan berkualitas.

0 comments

    Leave a Reply