March 29, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

KPU Sleman Temukan Puluhan Ribu DPT Tidak Wajar

IVOOX.id, Sleman - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menegaskan temuan adanya puluhan ribu daftar pemilih tetap (DPT) yang tidak wajar seperti memiliki tanggal dan lahir sama dan berusia di bawah 17 tahun tetap sah dan berhak memilih pada Pemilu 2019.

"Hasil rapat pleno Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Tahap 2 (DPT HP-2) ditemukan puluhan ribu DPT yang memiliki tanggal lahir sama. Mereka lahir pada 1 Januari, 1 Juli dan 31 Desember," kata Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Sleman Indah Sri Wulandari di Sleman, Senin (25/3), seperti dilansir Antara.

Selain itu terdapat pula temuan pemilih yang berusia di bawah 17 tahun dan di atas 90 tahun.

Menurut dia, adanya temuan itu, KPU Kabupaten Sleman melakukan verifikasi dan menyatakan mereka memang berhak untuk memilih dalam Pemilu 2019.

"Tanggal lahir yang sama itu diberikan kepada mereka yang berusia lanjut. Karena pada waktu membuat akta kelahiran mereka tidak ingat atau tidak tahu tanggal atau bulan kelahiran. Berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), data kelahiran mereka dicatat pada 1 Januari, 1 Juli, 31 Desember," katanya.

Ia mengatakan, dalam DPT Pemilu 2019 Kabupaten Sleman terdapat 6.096 orang yang lahir 1 Juli. Kemudian 51.021 orang yang lahir 31 Desember, dan 1 orang yang lahir 1 Januari.

"Dari jumlah tersebut sebanyak 2.518 berusia di atas 90 tahun, dan 22 orang tercatat di bawah 17 tahun," katanya.

KPU Kabupaten Sleman juga melakukan verifikasi faktual dengan terjun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan. "Kami sudah mendapatkan arahan dari KPU RI, untuk melakukan verifikasi faktual dengan melakukan sampling, tiap kategori kami ambil satu," katanya.

Indah mengatakan, verifikasi faktual dilakukan untuk mendapatkan data yang bersih dari data ganda dan menimbulkan kecurigaan dari berbagai pihak. Sampling yang dilakukan dengan mendatangi rumah warga per kategori dengan didampingi PPK , PPS dan Bawaslu Sleman. "Setelah dilakukan verifikasi faktual memang orang-orang tersebut memenuhi syarat untuk memilih," katanya.

Ia mengatakan, memang ada pemilih yang usianya 90 tahun dan masih sehat. Sedangkan yang berumur di bawah 17 tahun karena terjadi kesalahan saat proses input data.

"Yang kami temukan usia di bawah 17 tahun tercatat lahir pada tahun 2980, itu kan tidak mungkin, dan setelah dilakukan kroscek ternyata lahir 1980," katanya.

Ketua KPU Sleman Trapsi Haryadi mengatakan adanya warga yang dicatat pada tanggal tersebut adalah berdasarkan kebijakan pemerintah.

"Kami menindaklanjuti rekomendasi dari Bawaslu dan telah kami lakukan penyisiran dan verifikasi faktual," katanya.

Menurut dia, terdapat lima kategori DPT yang dilakukan verifikasi faktual yakni yang lahir pada 1 Juli, 31 Desember, 1 Januari, berusia di atas 90 tahun, dan berusia di bawah 17 tahun.

"Sedangkan berdasarkan DPT HP-2, pihaknya mencatat terdapat daftar pemilih tetap (DPT) di Sleman mencapai 774.609 pemilih. Kemudian daftar pemilih tambahan (DPTb) yang masuk ke Sleman 23.225 dan yang keluar 2.361. Dari angka itu maka hasil akhir DPTb (masuk dikurang keluar) yakni 20.864.

0 comments

    Leave a Reply