KPU Nabire Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang
IVOOX.id, Nabire - Ketua KPU Nabire Wihelmus Degey menyatakan siap menggelar pemungutan suara ulang (PSU) sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Jumat (19/3).
"Memang benar MK dalam putusannya memutuskan dilakukannya PSU di seluruh TPS yang diawali pemutakhiran data pemilih paling lama 90 hari sejak dibacakannya putusan," kata Degey, seperti dilansir Antara, Sabtu (20/3)
Dia mengatakan PSU yang akan dilaksanakan itu akan menggunakan data yang dikeluarkan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil dimana jumlah pemilih (DP4) yang diserahkan ke KPU per 23 Januari 2020 tercatat 115.141 orang.
Sedangkan data jumlah pemilih pemula yang diserahkan ke KPU 18 Juni 2020 tercatat 736 orang dan jumlah penduduk secara keseluruhan sebanyak 171.852 orang, kata Wihelmus Degey.
Baca juga: MK Putus 10 Perkara Sengketa Pilkada Hari Ini
Ketua KPU Nabire yang dihubungi dari Jayapura mengatakan dalam pilkada 2020 jumlah pemilih tetap tercatat 178.545 orang dengan jumlah TPS sebanyak 501 tersebar di 15 distrik.
"Belum dipastikan kapan PSU dilaksanakan karena KPU Nabire memiliki waktu 90 hari sesuai keputusan MK serta masih harus melakukan pemutakhiran data pemilih," aku Degey
Dia mengatakan pada Senin (22/3) pihaknya akan melakukan rapat internal KPU yang dilanjutkan bertemu dengan Forkopimda.
Pilkada Nabire diikuti tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati yakni paslon Yuvinia Mote-Muhammad Darwis, paslon Mesak Magai-Ismail Jamaludin dan paslon Pasangan FX Mote-Tabroni Cahya.
0 comments