April 25, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

KPU-Bawaslu Harus Jelaskan Kasus Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Karena Semestinya Itu Mudah!

IVOOX.id, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI diminta menyampaikan informasi yang jelas dan terukur soal surat suara diduga tercoblos di Kuala Lumpur, Malaysia. Mestinya, KPU dan Bawaslu bisa dengan mudah mengetahui ada tidaknya surat suara yang disalahgunakan.

"Yang akan disampaikan kepada masyarakat haruslah informasi yang terukur dan jelas, jangan kemudian informasi yang masih prematur sudah disampaikan kepada publik," kata Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini di Jakarta, Minggu (14/4).

Ia menekankan semua hasil klarifikasi dan investigasi KPU-Bawaslu di Malaysia harus disampaikan secara terbuka dan akuntabel, tetapi yang disampaikan pada masyarakat semestinya informasi yang valid.

Selain itu, menurut Titi, jumlah surat suara yang didistribusikan ke Malaysia dan peruntukannya di setiap TPS sudah diatur sehingga semestinya tidak sulit untuk mengetahui ada penyalahgunaan atau tidak.

"Sebenarnya tidak sulit bagi KPU dan Bawaslu untuk menelusuri pergerakan surat suara karena surat suara itu jelas mau dikirim ke mana, siapa penerimanya dan apa namanya, dia berada di mana," tutur Titi, dikutip Antara.

Ia berpendapat, informasi penting yang perlu disampaikan KPU adalah ketika distribusi surat suara dicek, surat suara tercoblos itu untuk TPS yang akan menggelar pemungutan hari ini, kotak suara keliling (KSK) atau pos.

Apabila diketahui distribusi surat suara semestinya untuk KSK dan pos, ujar Titi, berarti terdapat kecenderungan penyimpangan di dalam praktik distribusi.

Ke depan, ia berharap setiap perkembangan dalam proses penelusuran sebagai tindak lanjut dan investigasi oleh KPU dan Bawaslu disampaikan terbuka kepada publik untuk mencegah spekulasi berkembang liar.

Soal pemungutan suara di Malaysia hari ini, menurut Titi, masyarakat dapat ikut memantau dan mengawasi jalannya pemungutan suara untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu.

KPU dan Bawaslu sendiri mengaku terkendala karena tak bisa memastikan apakah surat suara tercoblos adalah benar produksi KPU atau tidak, karena tim KPU dan Bawaslu yang dikirim ke Malaysia tak mendapatkan akses dari kepolisian Diraja Malaysia ke barang bukti. Namun, dengan penjelasan Titi, semestinya KPU dan Bawaslu sudah bisa memastikan ada tidaknya surat suara yang disalahgunakan untuk kecurangan.

0 comments

    Leave a Reply