September 29, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

KPU Batam Tetap Dirikan TPS di Pulau Rempang

IVOOX.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam menyebutkan bahwa tempat pemungutan suara (TPS) di Pulau Rempang yang terdampak proyek strategis nasional, akan tetap didirikan di alamat awal atau tidak dipindahkan.

"Kami menyepakati bahwa TPS di Kelurahan Sembulang dan Kelurahan Rempang Cate yang ada di Pulau Rempang, tetap akan didirikan di alamat yang sudah ada di sana," ujar Komisioner KPU Kota Batam Adri Wislawawan saat dihubungi di Batam Kepulauan Riau, Senin (27/11/2023).

Dia menjelaskan kesepakatan itu telah ditentukan dalam rapat koordinasi yang dilakukan KPU Kota Batam, Bawaslu Batam, Badan Pengusahaan (BP) Batam, Polresta Barelang, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) beberapa waktu lalu.

"Menurut data KPU Kota Batam, jumlah TPS di Pulau Rempang sebanyak 23 TPS lalu ada sepuluh TPS di Kelurahan Sembulang dan tiga TPS di Kelurahan Rempang Cate," katanya dikutip dari Antara.

Namun, kata dia, kebijakan itu nantinya bisa saja berubah, sesuai dinamika ataupun perkembangan relokasi atau pergeseran masyarakat di sana yang masih terus dilakukan oleh BP Batam.

"Jadi tergantung dinamikanya seperti apa, ini akan menjadi atensi khusus kami dan pemangku kepentingan," jelasnya.

Yang pasti kata dia, pada prinsipnya KPU Kota Batam bersama KPU Provinsi Kepulauan Riau tetap akan memastikan dan memfasilitasi warga Pulau Rempang agar dapat menyalurkan hak pilihnya.

"KPU Kota Batam dan KPU Kepri sudah meninjau lokasi-lokasi TPS yang ada di sana, dan kami akan melakukan yang terbaik untuk memfasilitasi warga Pulau Rempang untuk menyalurkan hak pilihnya nanti," kata dia.

Selanjutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam menyebutkan, hasil rapat koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Batam sepakat bahwa tidak ada penggusuran selama masa kampanye hingga pemilihan Presiden 2024.

"Pada rapat tersebut kami menyepakati bahwa, terhitung pada 28 November 2023, atau hari pertama terhitung masa kampanye Pemilu 2024, khususnya di Kota Batam tidak dilakukan penggusuran di daerah khususnya yang dilakukan oleh pengembang sampai waktu pemilihan presiden," ujar Komisioner KPU Kota Batam Adri Wilawawan saat dihubungi di Batam Kepulauan Riau, Senin (27/11/2023).

Namun kata dia, hal tersebut tidak termasuk terhadap rencana-rencana projek prioritas oleh pemerintah. Khususnya, terkait pelebaran jalan di Kota Batam yang dilakukan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam, itu akan terus dilakukan.

Adri menyebutkan, rapat koordinasi yang dihadiri oleh Direktorat Pengolahan Tanah dan Direktorat Pengamanan BP Batam, Bagian Operasional Polresta Barelang, Bawaslu Batam serta perwakilan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) itu, juga membahas terkait lokasi-lokasi tempat pemungutan suara (TPS) potensial yang telah dilakukan pergeseran atau relokasi masyarakat oleh pemerintah.

"Ada beberapa tempat, yakni Tangki 1000 di Kecamatan Batu Ampar, Baloi Persero dan Kampung Pelita di Kecamatan Lubuk Baja, serta Pulau Rempang. Untuk tempat itu, yang kami bahas adalah alamat atau lokasi tps potensialnya," kata dia.

Begitu juga progres dinamika-dinamika kedepannya. Dia mengatakan, KPU Batam meminta dukungan kepada seluruh pemangku kepentingan, dalam rangka mensukseskan tahapan Pemilu 2024, khususnya menjelang perekrutan kelompok penyelenggara pemungutan suara (kpps) yang prosesnya segera dilakukan pada Desember 2023.

"Tujuannya agar rencana-rencana pergeseran masyarakat, dapat diketahui bersama lintas lembaga atau instansi. Sehingga, kebijakan - kebijakan publik khususnya terhadap pelayanan masyarakat saat pemilu, dapat diambil secara tepat dan memudahkan masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya," katanya.

0 comments

    Leave a Reply