October 6, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

KPU akan Undi Nomor Urut Capres-Cawapres pada Selasa Besok

IVOOX.id - KPU (Komisi Pemilihan Umum) Republik Indonesia akan mengumumkan pengundian nomor urut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pada Selasa 14 November 2023. 

Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, menyampaikan pengundian akan dilakukan pukul 18:30 WIB, ia menambahkan, keputusan ini didasarkan pada ketentuan Pasal 235 ayat 2 Acara Rapat Pleno KPU.

"Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, menyampaikan pengundian akan dilakukan pukul 18:30 WIB, ia menambahkan, keputusan ini didasarkan pada ketentuan Pasal 235 ayat 2 Acara Rapat Pleno KPU.

"Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden tersebut direncanakan akan dilaksanakan di kantor KPU pada Selasa, 14 November 2023," ujar Idham dalam konferensi pers di Kantor KPU, Menteng, Jakarta, pada Senin (13/11/2023).

Idham menjelaskan bahwa rangkaian acara tersebut akan dimulai dengan gala dinner dan makan malam bersama calon presiden, calon wakil presiden, serta pimpinan partai politik yang mengusulkan pendaftaran masing-masing pasangan calon.

"Kami akan melayani mereka di tribun yang disiapkan di halaman parkir kantor KPU, dengan kuota 150 orang untuk masing-masing pasangan calon yang diusulkan oleh masing-masing pimpinan partai politik atau tokoh-tokoh terkait," tambahnya.

Proses selanjutnya, setelah makan malam, akan melibatkan pleno terbuka untuk pengambilan nomor urut, pengundian nomor urut, dan penetapan nomor urut untuk masing-masing pasangan calon. 

Pasca penetapan nomor urut, setiap pasangan calon akan diberikan kesempatan selama sekitar 10 menit untuk menyampaikan sambutan.," ujar Idham dalam konferensi pers di Kantor KPU, Menteng, Jakarta, pada Senin (13/11/2023).

Idham menjelaskan bahwa rangkaian acara tersebut akan dimulai dengan gala dinner dan makan malam bersama calon presiden, calon wakil presiden, serta pimpinan partai politik yang mengusulkan pendaftaran masing-masing pasangan calon.

"Kami akan melayani mereka di tribun yang disiapkan di halaman parkir kantor KPU, dengan kuota 150 orang untuk masing-masing pasangan calon yang diusulkan oleh masing-masing pimpinan partai politik atau tokoh-tokoh terkait," tambahnya.

Proses selanjutnya, setelah makan malam, akan melibatkan pleno terbuka untuk pengambilan nomor urut, pengundian nomor urut, dan penetapan nomor urut untuk masing-masing pasangan calon. 

Pasca penetapan nomor urut, setiap pasangan calon akan diberikan kesempatan selama sekitar 10 menit untuk menyampaikan sambutan.

0 comments

    Leave a Reply