July 2, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

KPPU Hadirkan 83 Perguruan Tinggi Dalami Isu Pinjaman Daring untuk Mahasiswa

IVOOX.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengadakan pertemuan yang melibatkan 83 perguruan tinggi untuk membahas isu penyaluran pinjaman mahasiswa secara daring. Pertemuan yang berlangsung pada Senin (19/2/2024) itu dihadiri oleh berbagai perguruan tinggi, termasuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Perguruan Tinggi Swasta (PTS), Sekolah Tinggi, dan Akademi.

Beberapa perguruan tinggi yang turut serta dalam pertemuan ini antara lain Universitas Negeri Semarang, Institut Teknologi Bandung, Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, dan Universitas Sebelas Maret.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. M. Fanshurullah Asa, Ketua KPPU mengungkapkan pinjaman mahasiswa difasilitasi perguruan tinggi melalui kerja sama dengan lembaga pembiayaan daring untuk pendanaan Uang Kuliah Tunggal (UKT), khususnya bagi mahasiswa yang mengalami kesulitan dalam pembayaran UKT.

“Dari sisi mekanisme dan persyaratan pembiayaan, produk pinjaman yang ditawarkan oleh lembaga pembiayaan daring relatif berbeda dari produk pembiayaan konvensional seperti bank umum. Khususnya dalam hal kemudahan karena peminjam tidak perlu menyerahkan jaminan pinjaman atau tanpa agunan, dan kecepatan dalam pengajuan hingga pencairan pinjaman. KPPU memandang pinjaman mahasiswa ini merupakan inovasi dalam dunia pendidikan yang perlu dicarikan solusi terbaiknya," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima IVOOX, Rabu (22/2/2024).

Menanggapi hal ini, Ketua KPPU menyatakan bahwa pinjaman mahasiswa merupakan inovasi dalam dunia pendidikan yang memiliki manfaat bagi konsumen atau masyarakat.

Terlebih lagi, inovasi ini dianggap sebagai salah satu solusi untuk meningkatkan rasio jumlah lulusan S2 dan S3 Indonesia terhadap penduduk produktif, sesuai dengan perhatian yang disampaikan oleh Presiden RI sebelumnya.

Oleh karena itu, perlu dicarikan formula yang tepat agar inovasi ini tidak hilang, mengingat inovasi merupakan tujuan dari persaingan usaha.

Sebagai langkah lanjutan, KPPU berencana untuk melibatkan regulator pendidikan tinggi, pengawas lembaga keuangan, dan kementerian terkait guna lebih mendalami isu kerja sama dalam penyaluran pinjaman pendidikan daring. Langkah ini diharapkan dapat membantu mencari solusi yang lebih baik untuk memajukan inovasi dalam sektor pendidikan di Indonesia

0 comments

    Leave a Reply