May 5, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

KPK Tolak Beri Izin Mustafa Mencoblos di Pilkada Besok

IVOOX.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan memberi izin kepada calon kepala daerah yang kini berstatus tersangka dan ditahan untuk mengikuti pencoblosan pada Rabu (27/6/2018) besok. Salah satunya yakni calon Gubernur Lampung, Mustafa, yang saat ini tersangka dan menjadi tahanan KPK.

Mesk demikian, kubu Paslon nomor urut 4 Mustafa-Jajuli mengungkapkan, kendati ada cobaan yang menimpa Mustafa, Paslon nomor 4 ini menyatakan tidak ada pengalihan dukungan kepada calon gubernur-wakil gubernur lainnya.

“Tidak ada yang namanya pengalihan dukungan. Niat lurus maju terus,” ungkap Mufti Salim, di Bandarlampung, Selasa (26/6/2018).

Senada disampaikan Nesy Kalvia Mustafa, sang istri dari Cagub Mustafa. Secara tegas ia menyatakan pihaknya tidak akan menjual suara atau mengalihkan suara hanya dengan iming-iming hadiah atau apapun.

Sementara sebelumnya, KPK menyatakan tdak memberi izin kepada calon kepala daerah yang kini berstatus tersangka dan ditahan untuk mengikuti pencoblosan pada Pilkada serantak 2018.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menegaskan, hal ini sebagai komitmen yang disampaikan lembaganya sejak awal. “Sejauh ini belum ada preseden sama sekali (tersangka dan terdakwa) keluar tahanan untuk kepentingan itu (coblosan),” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Menurutnya, KPK tidak akan mencampuradukkan urusan pilkada dengan proses hukum. Artinya, pemberantasan korupsi di KPK tetap berjalan seperti biasa tanpa terpengaruh urusan politik.

Setidaknya, saat ini ada sembilan tersangka dan terdakwa yang berstatus tahanan KPK. Mereka adalah Calon Bupati Jombang Nyono Suharli, Calon Gubernur Nusa Tenggara Timur Marianus Sae, Calon Bupati Subang Imas Aryumningsih, dan Calon Gubernur Lampung Mustafa.

Kemudian, ada Calon Gubernur Sulawesi Tenggara Asrun, Calon Gubernur Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus, Calon Wali Kota Malang Mochamad Anton, Calon Wali Kota Malang Yaqud Ananda Gudban, dan Calon Bupati Tulungagung Syahri Mulyo.

0 comments

    Leave a Reply