March 28, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

KPK Tetapkan Bupati Talaud Tersangka Suap

IVOOX.id, Jakarta - KPK resmi menetapkan Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Sri diduga menerima suap berkaitan dengan proyek di Kabupaten Kepulauan Talaud.

“KPK menetapkan 3 orang tersangka sejalan dengan peningkatan status penanganan perkara ke penyidikan,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di Jakarta, Selasa (30/4/2019).

Tiga tersangka yang ditangkap yaitu:

Diduga sebagai penerima:

– Sri Wahyumi Maria Manalip sebagai Bupati Talaud

– Benhur Lalenoh sebagai tim sukses bupati

Diduga sebagai pemberi:

– Bernard Hanafi Kalalo sebagai pengusaha

Basaria menyebut Sri menerima sejumlah barang mewah seperti tas hingga perhiasan serta tunai. Penerimaan itu diduga terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Kepulauan Talaud.

“Barang dan uang yang diberikan diduga terkait dengan 2 proyek revitalisasi pasar di Kabupaten Kepulauan Talaud yaitu Pasar Lirung dan Pasar Beo,” kata Basaria.

Sri dan Benhur disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan Bernard dijerat dengan pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

0 comments

    Leave a Reply