March 29, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

KPK Terima Pengembalian Uang Rp3 Miliar Dari Para Tersangka Suap Proyek SPAM PUPR

IVOOX.id, Jakarta - KPK telah menerima pengembalian uang sejumlah Rp3 miliar terkait kasus suap pelaksanaan proyek pembangunan SPAM TA 2017-2018 di Kementerian PUPR.

"KPK juga sudah menerima pengembalian uang ada sekitar 13 orang PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) di sejumlah proyek SPAM Kementerian PUPR di beberapa daerah yang mengembalikan uang nilainya sekitar Rp3 miliar yang kami sita dalam proses penyidikan ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/2).

KPK pun, kata dia, menghargai sikap kooperatif tersebut karena pengembalian uang ataupun pengakuan itu pasti akan dipertimbangkan secara hukum sebagai faktor yang meringankan.

KPK juga mengingatkan pada pihak-pihak lain yang diduga mendapatkan aliran dana terkait dengan proyek SPAM di sejumlah daerah itu agar segera mengembalikan uang tersebut dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK ini.

"Itu akan lebih baik bagi pihak-pihak penerima tersebut karena akan dilihat sebagai faktor yang meringankan. Jadi, ini sekaligus memperkuat bukti-bukti bahwa diduga suap itu tidak hanya terjadi pada empat atau lima proyek SPAM sebelumnya seperti yang kami tangani pada saat tangkap tangan tetapi juga terjadi di sejumlah proyek SPAM yang lain," ucap dia, dikutip Antara.

0 comments

    Leave a Reply