October 11, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

KPK Terima Laporan PPATK soal Transaksi Janggal Jelang Pemilu 2024

IVOOX.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan hasil analisa (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi janggal terkait Pemilu 2024. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan saat ini pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.

"Kemaren saya sudah terima dan kita tinggal perintahkan, pelajari, rencanakan tindak lanjutnya, dan bahas dengan pimpinan," kata Alex pada Rabu (20/12/2023). 

Namun Alex enggan membeberkan secara rinci mengenai isi laporan hasil analisa tetsebut. Yang jelas kata dia, KPK akan mempelajari laporan terkait dugaan penyelewengan dana kampanye tersebut.

"Kalau terkait informasi, itu kan informasi intelijen jadi saya enggak bisa kan, tapi yang jelas kami sudah terima, KPK sudah terima laporan dari PPATK terkait dugaan terjadinya dana kampanye atau apa istilahnya," katanya. 

Alex mengatakan pihaknya juga akan melakukan penelusuran terkait sumber uang yang diduga menjadi bagian dari transaksi janggal tersebut. 

"Kita lihat sumber uangnya. Kan enggak hanya terkait penyelenggara negara. Di Pasal 11 menyangkut aparat penegak hukum, penyelenggara negara, dan kerugian di atas Rp1 miliar. Kan ada alternatifnya. Jadi kan kalau kerugiannya di atas Rp1 miliar orang swasta juga bisa (ditindak),” jelasnya.

Sebelumnya Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan, pihaknya menemukan adanya peningkatan aktifitas transaksi mencurigakan terkait dengan Pemilu 2024. Menurut laporan PPATK transaksi keuangan tunai terkait Pemilu ini memang mengalami peningkatan masif hingga 100 persen.

"Nah dari Daftar Calon Tetap (DCT) kita ikuti, kita melihat memang transaksi terkait dengan Pemilu ini masif sekali laporannya kepada PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen di transaksi keuangan tunai, di transaksi keuangan mencurigakan segala macam, ini lagi kita dalami," kata Ivan kepada wartawan pada Kamis (14/12/2023)

Ivan menjelaskan transaksi mencurigakan ini juga terindikasi dari rekening khusus dana kampanye (RKDK) yang transaksinya cenderung tidak bergerak. Padahal seharusnya kata dia transaksi RKDK ini yang seharusnya bergerak dan bukan transaksi dari pihak lain.

"Sepanjang pengalaman kita terkait dengan Pemilu ini kan rekening khusus dana kampanye (RKDK) itu kan harusnya untuk membiayai kegiatan kampanye politik, itu cenderung flat kan, cenderung tidak bergerak transaksinya. Yg bergerak ini justru di pihak-pihak lainnya," kata Ivan.

0 comments

    Leave a Reply