October 8, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

KPK Telusuri Info, Bansos Corona dari Rp300 "Disunat" jadi Rp200 Ribu

IVOOX.id, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mendapatkan informasi bahwa bantuan sosial (bansos) berupa paket sembako untuk pemulihan ekonomi akibat pandemi virus corona (Covid-19) banyak 'disunat'. Alexander menerima informasi, paket sembako yang dianggarkan Rp300 ribu untuk satu keluarga, dipotong menjadi hanya Rp200 ribu.

"Kalau informasi di luar sih, wah itu dari Rp300 ribu, paling yang sampai ke tangan masyarakat 200 (ribu), katanya, kan gitu," kata Alex, sapaan karib Alexander, usai menghadiri acara serah terima sertifikasi Monumen Nasional di Gedung Penunjang KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (14/12/2020).

Lebih lanjut, kata Alex, penyidik saat ini masih mendalami vendor atau perusahaan-perusahaan yang menjadi penyalur bansos dari pemerintah untuk masyarakat. Diduga, vendor yang menyalurkan bansos tersebut dipilih atau ditunjuk oleh Kementerian Sosial (Kemensos), tidak layak.

"Siapa saja sih yang menjadi vendor-vendor yang menyalurkan sembako gitu kan, apakah mereka layak, artinya itu, memang dia punya usahanya itu, pengadaan sembako, atau tiba-tiba perusahaannya baru didirikan kemudian langsung dapat pengerjaan itu," beber Alex.

"Tapi kemudian dia (vendor itu) men-subkan ke pihak lain, dia hanya ingin mendapatkan fee, dan itu kan harus kita dalami," imbuhnya.

Sejauh ini, ada sekira 272 kontrak terkait pengadaan serta penyaluran paket bansos berupa sembako yang sedang didalami penyidik KPK. KPK, ditekankan Alex, bakal menelusuri terkait proses pemilihan vendor hingga penyaluran bansos yang sampai ke masyarakat tersebut.

"Jadi prinsipnya kan ada 272 kontrak kalau enggak salah, ya semua harus didalami. Siapa mendapat pekerjaan itu, dari mana, atau bagaimana dia mendapatkan pekerjaan itu dan apakah dia melaksanakan penyaluran sembako itu atau hanya, itu tadi, modal bendera doang, di sub-kan, itu semua harus didalami," papar Alex.

"Kita ingin lihat sebetulnya berapa sih dari anggaran itu yang sampai ke masyarakat," pungkasnya.

Sekadar informasi, KPK berhasil mengungkap kasus dugaan suap terkait pengadaan bansos berupa paket sembako untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek, dengan menetapkan lima orang tersangka.

Kelima tersangka itu yakni, Mensos Juliari P Batubara. Kemudian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dua pihak swasta pemberi suap yakni Ardian IM (AIM), Harry Sidabuke (HS).

Matheus dan Adi Wahyono diduga mengambil jatah Rp10 ribu dari tiap paket bansos berupa sembako seharga Rp300 ribu. Dari jatah Rp10 ribu di tiap paket sembako, diduga ada yang mengalir untuk Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara.

Atas perbuatannya, tersangka Matheus Joko Santoso, dan inisial AW disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 (i) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara, tersangka Juliari Batubara disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan para tersangka pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan TIndak Pidana Korupsi.

0 comments

    Leave a Reply