April 20, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

KPK Sita Rp14, 8 Miliar Dalam Kasus Proyek SPAM

IVOOX.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar Rp14,8 miliar dalam penyidikan kasus suap pelaksanaan proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Tahun Anggaran 2017-2018.

"Terkait pengembalian uang, jumlah pihak yang mengembalikan terus bertambah," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (19/2), seperti dilansir Antara.

Sampai saat ini, lanjut Febri, 37 orang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian PUPR yang memegang proyek SPAM di sejumlah daerah telah mengembalikan uang secara bertahap ke KPK dengan nilai total Rp14,8 miliar, 128.500 ribu dolar AS, dan 28.100 dolar Singapura.

"Kami hargai pengembalian uang ini, yang berikutnya disita dan dimasukkan dalam berkas penanganan perkara yang sedang berjalan. KPK menghargai pengembalian uang ini," ucap Febri.

KPK pun menduga masih ada penerimaan lain yang diterima pejabat di Kementerian PUPR terkait proyek ini. "Oleh karena itu, kami imbau agar pihak lain yang pernah menerima uang terkait kasus ini dapat bersikap kooperatif mengembalikan uang ke KPK," ujar Febri.

0 comments

    Leave a Reply