April 19, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

KPK Sita Dokumen Penting dari Ruang Kerja Gubernur Kepri

IVOOX.id, Tanjungpinang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen penting dari hasil penggeledahan di ruang kerja Gubernur Kepri, kepala dinas, serta kepala bidang perikanan dan tangkap, Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri, di Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Jumat (12/7).

Antara melansir, dokumen-dokumen penting tersebut dibawa menggunakan dua buah koper hitam, serta dua buah kantong plastik hitam.

Setidaknya ada sekitar sebelas petugas KPK yang menggeledah di tiga lokasi itu. Penggeledahan mulai dilaksanakan pada pukul 11.30 WIB hingga 18.00 WIB.

Para petugas komisi anti rasuah ini tampak mengenakan rompi KPK lengkap dengan masker penutup wajah.

Mereka turut didampingi beberapa petugas kepolisian dari Sat Reskrim Polres Tanjungpinang.

"Kami tugasnya hanya mendampingi saja, tidak tahu apa-apa," kata Kepala Sat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali, Jumat (12/7), seperti dikutip Antara.

Selain di tiga lokasi ini, kata Efendri, pihaknya juga mendampingi KPK menggeledah satu lokasi lainnya yakni rumah dinas Gubernur Kepri di gedung daerah, Tanjungpinang.

Namun, berbeda dengan ketiga lokasi sebelumnya. Pemeriksaan di rumah dinas gubernur sampai saat ini masih belum rampung.

Pemeriksaan keempat lokasi tersebut menyusul ditetapkannya tersangka OTT kasus suap dana reklamasi Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, Kepala DKP Edy Sofyan, Kabid perikanan dan tangkap Budi Hartono, dan seorang pengusaha Abu Bakar.

0 comments

    Leave a Reply