October 13, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

KPK Sebut Kusnadi Staf Sekjen PDIP Diperiksa Terkait Keberadaan Harun Masiku, Kusnadi Akui Pernah Bertemu

IVOOX.id – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan penyidik pada Kusnadi, Staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, terkait keberadaan tersangka Harun Masiku yang kini buron dalam perkara dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024. 

"Pemeriksaannya seputar pengetahuan yang bersangkutan terkait perkara yang sedang ditangani, yaitu tersangka HM ataupun hal-hal terkait keberadaan tersangka HM itu sendiri," kata Tessa dikutip dari Antara, Rabu (19/6/2024).

Pemeriksaan pada Kusnadi berlangsung Rabu (19/6/2024). Tessa irit bicara soal isi pemeriksaan tersebut.

"Secara detail kami belum bisa memberi informasi karena masih berproses, kita tunggu aja prosesnya. Kembali lagi materi pemeriksaan itu kami belum bisa buka ke publik karena itu menjadi kewenangan penyidikan. Kita harapkan apa pun keterangan yang bersangkutan dapat memperkuat kerja teman-teman penyidikan di perkara ini," kata Tessa.

Selepas pemeriksaan, Kusnadi mengaku pernah bertemu dengan Harun Masiku.

"Pernah," kata Kusnadi kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024),dikutip dari Antara.

Namun, Kusnadi mengatakan dirinya tidak pernah berkomunikasi dengan Harun Masiku melalui ponsel.

Hal itu disampaikannya saat ditanya wartawan apakah penyidik KPK juga mengonfirmasi soal percakapan antara dirinya dengan Harun Masiku lewat telepon. "Tidak ada percakapan dengan HM (Harun Masiku)," ucap dia.

Kusnadi juga tidak banyak berkomentar soal pemeriksaannya oleh penyidik KPK, dia hanya mengatakan pemeriksaannya kali ini tidak jauh berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya. "Biasa, masih yang itu-itu saja," ujarnya.

Diketahui KPK membuka kembali kasus Harun Masiku. KPK misalnya telah memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyusul pemeriksaan tiga saksi yang diduga mempunyai hubungan kekerabatan dengan Harun Masiku.

Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan pada Senin (10/6/2024). Penyidik KPK menyita dua handphone (HP) milik Hasto, buku tabungan dan kartu ATM milik Kusnadi, dan buku agenda DPP PDIP.

Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia. Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Selain Harun, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 yakni Wahyu Setiawan.

Wahyu Setiawan yang juga terpidana dalam kasus yang sama dengan Harun Masiku. Saat ini sedang menjalani bebas bersyarat dari pidana 7 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah.

0 comments

    Leave a Reply