May 8, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

KPK Sebut Innekke Kemungkinan Bisa Jadi Tersangka

IVOOX.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk Inekke Koesherawati menjadi tersangka dalam kasus suap kepada Kalapas Sukamiskin.

Menurut Febri, pihaknya menduga terpidana Dirut PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah, mengarahkan istrinya yaitu Innekke untuk membeli serta menyerahkan mobil untuk Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen.

"Bahwa ada kemungkinan pengembangan itu tergantung bukti-bukti yang ada," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta pada Rabu (25/7/2018).KPK memang tak mau gegabah, karena semua bergantung lagi pada alat buktinya. Sejauh ini, status Innekke masih sebagai saksi dalam dugaan kasus tersebut.

"Kami harap yang bersangkutan berbicara dengan benar sejujur jujurnya," tambah Febri.Adapun mobil yang diberikan Inekke kepada Kalapas ialah berjenis Mistsubishi Triton.Kendaraan ini berikan agar Fahmi, yang merupakan narapidana perkara suap proyek satelite monitoring Bakamla mendapat fasilitas sel mewah, dan "perizinan" selama mendekam di lapas.

Menurut Febri, permintaan Fahmi Darmawansyah kepada Inneke inilah yang menjadi poin yang didalami tim penyidik saat ini."‎Diperdalam terkait dengan pemesanan dan pembelian mobil yang kemudian diberikan pada tersangka WH (Wahid Husen)," kata Febri.

Sebelumnya pada Sabtu, 21 Juli 2018, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husein.Pada kasus ini, KPK baru menetapkan empat tersangka, yaitu Kalapas Sukamiskin, Fahmi, seorang tahanan pendamping, dan asisten kalapas.Total uang yang diamankan KPK dalam OTT ini sebanyak Rp 279.920.000 dan USD 1.410.

Selain itu ada dua mobil Wahid yang diamankan KPK karena diduga terkait suap.Jenis mobil tersebut adalah Mistubishi Triton Exceed warna hitam dan Mintshubishi Pajero Sport Dakkar warna hitam.KPK menduga Fahmi Darmawansyah, suami Inneke Koesherawati, menyuap Wahid agar bisa mendapatkan kemudahan untuk keluar-masuk tahanan. Ia juga terlibat dalam hal jual beli fasilitas mewah, jual beli izin keluar masuk tahanan.Untuk merasakan fasilitas tambahan, narapidana harus merogoh kocek yang dalam. Mereka harus menyetor uang berkisar Rp200-500 juta.

0 comments

    Leave a Reply