April 20, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

KPK Sambut Baik Keinginan Presiden Soal Pembahasan RUU KUHP

IVOOX.id, Jakarta -Komisi Pemebrantasan Korupsi (KPK) menyambut baik niatan Presiden Joko Widodo yang ingin duduk bersama dengan komisioner dalam rangka membahas Rancangan Undang-undang KUHP.

Dalam hal ini, KPK sudah jauh-jauh hari mempersiapkan penjelasan terkait penolakan atas disahkannya RKUHP yang menurut KPK, dapat berdampak pada ketidakpastian hukum.

"Jadi perlu juga kami sampaikan bahwa KPK bukan menolak pengesahan RUU KUHP-nya, tapi kami menyampaikan ada resiko yang sangat besar bagi KPK dan pemberantasan korupsi kalau pasal-pasal tindak pidana korupsi dipaksakan masuk dalam RUU KUHP tersebut," ujar Jubir KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/6).

Lebih lanjut, Febri juga menjelaskan, saat ini, UU Tipikor dan UU KPK masih terus diuji dan dicari celahnya di tingkat pengadilan. Padahal, UU KPK dan UU Tipikor menurut KPK sudah jelas tupoksinya untuk lembaga antirasuah.

"Kami percaya presiden akan mendengar kami percaya presiden akan mempertimbangkan dengan sangat baik, karena kami yakin dengan komitmen pemberantasan korupsi presiden," tandasnya.

0 comments

    Leave a Reply