July 2, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

KPK Panggil Mantan Sekda Syaiful Bahri

IVOOX.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Sekretaris Daerah Kota Medan Syaiful Bahri dalam penyidikan kasus suap terkait proyek dan jabatan pada Pemerintah Kota Medan Tahun 2019.

Syaiful diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari (IAN).

"Penyidik hari ini diagendakan memeriksa mantan Sekda atau Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Bangunan Kota Medan Syaiful Bahri sebagai saksi untuk tersangka IAN terkait tindak pidana korupsi proyek dan jabatan pada Pemerintah Kota Medan Tahun 2019," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (19/11), seperti dilansir Antara.

Selain Syaiful, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya, yaitu Kepala Satpol PP Kota Medan M Sofyan, Kepala Bagian Umum pada Pemkot Medan MHD Andi Syahputra, dan Fairus Fendra alias Makte dari unsur swasta.

Untuk saksi Makte, KPK pada Rabu (30/10) juga telah menggeledah rumah yang bersangkutan di Kota Medan.

Sebelumnya, KPK pada Senin (18/11) juga telah memeriksa 14 saksi terdiri dari pejabat dan eks-pejabat Pemkot Medan untuk tersangka Isa. Pemeriksaan dilakukan di gedung perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara.

Terhadap 14 saksi itu, KPK mengklarifikasi terkait setoran yang diduga diberikan kepada Wali Kota Medan nonaktif Tengku Dzulmi Edin (TDE), tersangka lainnya dalam kasus suap itu.

Diketahui, KPK pada Rabu (16/10) telah menetapkan Dzulmi sebagai tersangka dugaan penerimaan suap bersama dua orang lainnya, yakni Isa Ansyari dan Kepala Bagian Protokoler kota Medan Syamsul Fitri Siregar (SFI).

Dzulmi ditetapkan sebagai tersangka setelah diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Medan bersama dengan Syamsul Fitri Siregar, Isa Ansyari, ajudan Wali Kota Medan Aidiel Putra Pratama, dan Sultan Sholahuddin pada Selasa (15/10).



0 comments

    Leave a Reply