May 4, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

KPK Panggil Ketua Fraksi PAN DPR RI

IVOOX.id, Jakarta - Penyidik KPK memanggil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI, Mulfachri Harahap, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN 2016 untuk alokasi APBD-P Kabupaten Kebumen TA 2016.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan Mulfachri akan bersaksi untuk tersangka Wakil Ketua DPR nonaktif, Taufik Kurniawan.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka TK (Taufik Kurniawan)," ujarnya di Jakarta, Rabu (20/2/2019).

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Sekjen DPR, Indra Iskandar dalam perkara tersebut. Kepada Indra, KPK mengklarifikasi sejumlah rapat-rapat yang diselenggarakan di Badan Anggaran (Banggar) DPR. Rapat yang dimaksud terkait pembahasan anggaran sejumlah daerah yang sebelumnya telah diajukan kepada DPR.

"Untuk pemeriksaan Sekjen DPR, didalami informasi tentang proses rapat-rapat di DPR, termasuk mekanisme rapat-rapat pembahasan anggaran di Badan Anggaran," katanya.

Selain itu, penyidik menyita sejumlah dokumen dari Indra. Dokumen itu disebut terkait dengan risalah rapat dan pembahasan anggaran di Banggar DPR.

"Selain itu, tadi penyidik lakukan penyitaan beberapa dokumen terkait dengan risalah rapat dan pembahasan anggaran," imbuhnya.

Dalam pengembangan perkara tersebut, KPK telah menetapkan Taufik Kurniawan sebagai tersangka. Ia diduga menerima suap dari Bupati Kebumen nonaktif, Muhamad Yahya Fuad hingga Rp3,65 miliar.

0 comments

    Leave a Reply