KPK Panggil Karyawan Swasta Terkait Kasus Edhi Prabowo
IVOOX.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (3/3) memanggil karyawan swasta bernama Hernawan Dwiyoko dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait perizinan ekspor benih lobster (benur) di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka EP (Edhy Prabowo/mantan Menteri Kelautan dan Perikanan)," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Rabu (3/3).
Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK terus mendalami perbuatan dugaan suap yang dilakukan tersangka Edhy.
Baca juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Diduga Dapat Jatah Rp1500 per 1 Ekor Benih Lobster
Melalui pemeriksaan saksi Syammy Dusman yang juga karyawan swasta pada Senin (1/3), KPK menduga tersangka Edhy membagikan uang ke berbagai pihak yang sumbernya diduga dari kumpulan pemberian para eksportir benur yang mendapatkan izin di KKP Tahun 2020.
Baca juga:
KPK total menetapkan tujuh tersangka kasus suap tersebut.
Sebagai penerima suap, yaitu Edhy Prabowo (EP), Staf Khusus Edhy sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF), Staf Khusus Edhy Prabowo (EP) sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Misanta Pribadi (AMP), Amiril Mukminin (AM) selaku sekretaris pribadi Edhy, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi (SWD), dan Ainul Faqih (AF) selaku staf istri Edhy.
Sedangkan pemberi suap, yakni Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito yang saat ini sudah berstatus terdakwa dan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Suharjito didakwa memberikan suap senilai total Rp2,146 miliar yang terdiri dari 103 ribu dolar AS (sekitar Rp1,44 miliar) dan Rp706.055.440 kepada Edhy.
Suap diberikan melalui perantaraan Safri dan Andreau selaku staf khusus Edhy, Amiril selaku sekretaris pribadi Edhy, Ainul Faqih selaku staf pribadi istri Edhy yang juga Anggota DPR RI Iis Rosita dan Siswadhi Pranoto Loe selaku Komisaris PT Perishable Logistics Indonesia (PT PLI) sekaligus pendiri PT ACK.
0 comments