April 30, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

KPK Mengizinkan Zumi Zola Melayat Ayah Yang Wafat

IVOOX.id, Jakarta - KPK memberikan izin kepada Gubernur Jambi non-aktif Zumi Zola untuk melayat ayahnya, Gubernur Jambi 1999-2010 Zulkifli Nurdin yang meninggal pada malam ini.

"Karena pertimbangan kemanusiaan, jaksa penuntut umum (JPU) KPK tadi sudah ijin untuk mengantar ZZ (Zumi Zola) ke rumah duka sembari menunggu penetapan hakim terbit," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK Jakarta, Rabu (28/10).

Pengacara Zumi, M Farizi juga membenarkan hal tersebut.

"Telah meninggal dunia ayahanda Zumi Zola pada pukul 20.00 WIB di RS Pondok Indah," kata Farizi.

Zumi Zola saat ini status penahanannya masih di majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

"Karena status penahanan dalam proses persidangan di pengadilan tipikor maka besok jika penetapan hakim telah keluar akan dizinkan untuk menghadiri pemakaman," ungkap Febri, dikutip Antara.

Zumi Zola dituntut 8 tahun penjara ditambah denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan karena dinilai terbukti menerima gratifikasi dan memberikan suap kepada anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 terkait pengesahan APBD tahun anggaran 20017 dan 2018.

Ia juga dituntut hukuman pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun sejak Zumi selesai menjalani pidana pokoknya.

Zumi dalam pembacaan nota pembelaan (pledoi) mengatakan bahwa ia memulai karir politiknya karena diminta oleh sang ayah.

"Namun ayah saya yang merasa bertanggung jawab untuk memberikan saya sekolah tinggi menghentikan karir tersebut dengan menyekolahkan saya ke Inggris. Sekembalinya dari luar negeri, ayah saya menyiapkan saya terjun ke dunia politik dengan diajak bergabung dalam partai politik," kata Zumi pada 22 November 2018.

0 comments

    Leave a Reply