May 18, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

KPK Klarifikasi Proses Penganggaran Kabupaten Tulungagung

IVOOX,id, Jakarta  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi saksi soal proses penganggaran untuk Kabupaten Tulunggagung dalam penyidikan kasus suap terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2018.

Adapun penyidikan itu dilakukan untuk tersangka Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Supriyono (SPR). "Dari pemeriksaan selama dua hari, penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait anggaran provinsi ke Kabupaten Tulungagung, seperti proses penganggaran yang diketahui oleh para saksi terkait," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (15/7).

Febri mengatakan penyidik KPK melakukan pemeriksaan saksi tersebut di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur pada Jumat (12/7) dan Senin (15/7).

"Sebanyak 11 saksi diperiksa pada 12 Juli 2019 dan lima saksi diperiksa pada 15 Juli 2019," ucap Febri. Unsur saksi berasal dari Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Timur serta sejumlah anggota DPRD Kabupaten Tulungagung yang berasal dari Komisi A, B, dan C.

KPK pada Rabu (10/7) dan Kamis (11/7) juga telah menggeledah lima lokasi di Jawa Timur dalam penyidikan kasus suap tersebut.

Pada Rabu (10/7) dilakukan penggeledahan di satu lokasi, yaitu kantor Badan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur dan disita sejumlah dokumen penganggaran

Kemudian, kegiatan penggeledahan dilanjutkan pada Kamis (11/7) di empat rumah pribadi sejumlah pejabat yang masih aktif ataupun telah pensiun di Badan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur, yaitu Budi Juniarto, Toni Indrayanto, Budi Setiawan, dan Ahmad Riski Sadig.

Dari empat lokasi itu, tim KPK menyita dokumen terkait penganggaran dan barang bukti elektronik berupa telepon genggam.

0 comments

    Leave a Reply