September 29, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

KPK Jadwalkan Periksa Tersangka Gus Muhdlor pada Jumat Lusa

IVOOX.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) setempat. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan pemeriksaan dijadwalkan lusa (19/4/24).


“Telah dijadwalkan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk hadir di gedung KPK pada Jumat, 19 April 2024,” kata Ali Fikri, dalam keterangannya, Rabu (17/4/24).

Ali menegaskan agar yang bersangkutan dapat kooperatif dan hadir sesuai jadwal yang ditetapkan. Sehingga dapat secara langsung menjelaskan duduk persoalan dalam kasus yang menjeratnya di hadapan penyidik KPK.

“Kami ingatkan tersangka kooperatif hadir sesuai jadwal tersebut agar ada kesempatan langsung menjelaskan duduk persoalan perkara dimaksud dengan jelas dihadapan penyidik KPK,” tutur Ali.

Ali belum merinci peran dan sangkaan pasal yang dapat menjerat tersangka. Namun dia memastikan KPK telah menemukan bukti keterlibatan pria yang akrab disapa Gus Muhdlor itu turut menikmati aliran uang dari pemotongan dana BPPD Kabupaten Sidoarjo.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 12 orang tersangka, diantaranya Siska Wati, Agung Sugiarto selaku suami Siska Wati sekaligus Kabag Pembangunan Sekretariat Daerah Sidoarjo, Robith Fuadi selaku pihak swasta sekaligus kakak ipar Bupati Sidoarjo.

Kemudian, Aswin Reza Sumantri selaku asisten pribadi Bupati Sidoarjo, Rizqi Nourma Tanya selaku Bendahara BPPD Pemkab Sidoarjo, Sintya Nur Afrianti selaku Bendahara BPPD Pemkab Sidoarjo.

Lalu, Umi Laila selaku pimpinan cabang Bank Jatim, Heri Sumaeko selaku Bendahara BPPD Pemkab Sidoarjo, Rahma Fitri selaku fungsional BPPD Pemkab Sidoarjo, Tholib selaku Kabid BPPD Pemkab Sidoarjo, serta Nur Ramadhan selaku anak Siska Wati.

Kemudian, tersangka ke-12 adalah Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Ari Suryono.

0 comments

    Leave a Reply