October 17, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

KPK Inventarisir Buronan Koruptor, Kirana Kotama Terdeteksi di AS

IVOOX.id, Jakarta – Memasuki tahun 2023 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap dua orang buronan korupsi, Izil Azhar dan Ricky Ham Pagawak. Meski demikian, masih ada tiga orang yang masih menjadi DPO (daftar pencarian orang) KPK.

Yang pertama adalah tersangka dugaan pemberian hadiah atau janji terkait pengadaan pada PT PAL Kirana Kotama (KK) alias Thay Ming yang telah ditetapkan sebagai DPO KPK sejak 15 Juni 2017.

Selanjutnya Harun Masiku dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019—2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang ditetapkan sebagai DPO sejak 17 Januari 2020.

Ketiga, Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin yang telah menjadi DPO KPK sejak 19 Oktober 2021. Paulus Tannos adalah tersangka dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik tahun 2011—2013 di Kementerian Dalam Negeri.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan buronan Kirana Kotama, terdeteksi berada di Amerika Serikat.

"Kami sejauh ini berusaha untuk melacak keberadaan yang bersangkutan. Akan tetapi, kalau informasi yang terakhir kalau enggak salah di Amerika," ungkap Alex di Jakarta, seperti dilanisr Antara.

Alex mengatakan bahwa penyidik KPK telah berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum di Amerika Serikat untuk membantu pelacakan dan pengejaran terhadap Kirana Kotama.

"Tentu kami akan bekerja sama dengan lembaga di sana," ujarnya.(antaranews.com)

0 comments

    Leave a Reply