April 26, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

KPK dan KPU Bahas Soal LHKPN Bersama

IVOOX.id, Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Senin (8/4), dalam rangka membahas kelanjutan kerja sama untuk mewujudkan Pemilu yang berintegritas.


Ketua KPU didampingi tiga komisionernya, yakni Pramono Ubaid Tanthowi, Ilham Saputra dan Evi Novida Ginting. Keempatnya tiba di gedung KPK pukul 10.00 WIB dan diterima oleh Pimpinan KPK, Deputi Pencegahan dan Direktur PP LKHPN.


"Salah satu yang akan dibahas bersama dengan KPK ialah terkait dengan dukungan KPK melalui pelaksanaan tugas Pencegahan Korupsi, yaitu pelaporan LHKPN di sektor legislatif," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, melalui keterangan resmi di Jakarta, Senin (8/4).


Tujuan dari pembahasan yang dilakukan bersama KPU itu, lanjut Febri, merupakan proses untuk menjaga Pemilu 2019 guna memperlebar potensi lahirnya pemimpin-pemimpin berintegritas.


Setelah pembahasan dilakukan, KPK dan KPU berencana untuk mengumumkan secara resmi anggota DPR RI, DPD serta DPRD yang melaporkan kekayaannya tepat waktu, terlambat maupun mereka yang belum sama sekali melaporkan harta kekayannya pada rentang waktu 1 Januari hingga 31 Maret 2019.


"Total nama yang akan diumumkan adalah sekitar 18.353 orang penyelenggara negara. Diharapkan informasi ini dapat membantu masyarakat untuk memilih pada 17 April 2019," tambah Febri.


Sementara, Arief Budiman menyatakan selain DPR, DPD dan DPRD, KPU juga meminta kepada seluruh pegawainya yang ada di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk ikut melaporkan LHKPN.


"KPU selain itu juga kan meminta kepada penyelenggara pemilu sendiri, khusus untuk KPU sendiri meminta kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota agar semua menyampaikan laporan LKHPNnya," tandasnya. (Adhi Teguh)

0 comments

    Leave a Reply