April 25, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

KPK Curigai Perda Tata Ruang Bekasi Diubah

IVOOX.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelisik dugaan adanya upaya merubah aturan tata ruang terkait izin proyek Meikarta.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut, pihaknya mencium ada upaya sejumlah pihak untuk mengakali aturan soal tata ruang agar Proyek Meikarta tak bermasalah.

"Perubahan aturan tersebut membutuhkan revisi Perda Kabupaten Bekasi," kata Febri kepada wartawan, Kamis (29/11/2018).

Namun Febri masih merahasiakan pihak-pihak yang dimaksud. Saat ini, KPK kata Febri, masih mengumpulkan informasi serta bukti tambahan untuk membongkar dugaan praktek perubahan aturan di Pemkab Bekasi.

"Indikasi adanya pihak tertentu yang memiliki kepentingan mengubah aturan tata ruang di Kabupaten Bekasi agar proyek tersebut bisa diterbitkan perizinan secara menyeluruh," ungkapnya.

Kemarin, KPK memeriksa pimpinan DPRD Bekasi serta anggota DPRD Bekasi untuk perkara Meikarta ini.

Sejauh ini, KPK menjerat sembilan orang tersangka. Adapun, sembilan tersangka yang telah ditetapkan KPK tersebut yakni, Bupati Bekasi periode 2017-2022, Neneng Hasanah Yasin (NNY) dan Direktur Operasional (DirOps) Lippo Group, Billy Sindoro (BS).

Selain Neneng dan Billy, KPK juga menetapkan tujuh orang lainnya yakni, dua konsultan Lippo Group, Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group, Henry Jasmen (HJ).

Kemudian, Kepala Dinas PUPR Bekasi, Jamaludin (J), Kepala Dinas Damkar Bekasi, Sahat MBJ Nahor (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi, Dewi Tisnawati (DT) serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi (NR).

Diduga, Bupati Bekasi, Neneng Hasanah dan kroni-kroninya menerima hadiah atau janji dari pengusaha terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta. Adapun, izin yang dimuluskan terkait proyek seluas 774 hektar yang dibagi dalam tiga tahapan.

Pemberian dalam perkara ini diduga sebagai bagian dari komitmen fee fase proyek pertama an bukan pemberian yang pertama dari total komitmen Rp13 miliar melalui sejumlah Dinas.

0 comments

    Leave a Reply