September 29, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

KPK Cegah Gus Muhdlor ke LN Usai Ditetapkan Tersangka

IVOOX.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengajukan pencegahan terhadap Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau akrab disapa Gus Muhdlor ke luar negeri. Pencegahan tersebut telah diajukan ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan pencegahan itu berkaitan dengan penetapan tersangka terhadap Gus Muhdlor dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Sidoarjo. 

“Pihak yang dicegah dimaksud benar Bupati Sidoarjo Jatim,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangan tertulis, Selasa (16/4/24).

Dengan adanya pencegahan tersebut, Gus Muhdlor diharuskan tetap berada di Indonesia yang berlaku selama enam bulan ke depan. Ali menegaskan agar Gus Muhdlor kooperatif dalam proses penyidikan yang dilakukan KPK.

“Perlunya keterangan pihak terkait untuk kooperatif hadir dalam setiap kali agenda pemanggilan dari tim penyidik,” tutur Ali.

Sebelumnya Ahmad Muhdlor Ali ditetapkan tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) setempat. 

Ali Fikri mengungkapkan pihaknya menemukan bukti bahwasanya Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor turut menikmati aliran uang dari pemotongan dana BPPD Kabupaten Sidoarjo.

“Betul yang bersangkutan (tersangka baru) menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang,” ujar Ali Fikri.

0 comments

    Leave a Reply