April 19, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

KPK Buka Lima Loket Bagi Calon DPD Lapor Kekayaan

IVOOX.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka lima loket khusus bagi calon anggota DPD untuk melaporkan kekayaannya atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hingga, Senin (9/7) tercatat  142 bakal calon sudah daftar ke KPK

Juru Bicara KPK Febri Diansyah,  di Jakarta, Selasa (10/7) mengatakan,  Direktorat PP LHKPN memfasilitasi pelaporan dengan membuka loket pendaftaran LHKPN yang berada di ruangan penerimaan lantai dasar gedung Merah Putih KPK Jakarta.

"Loket pendaftaran dibuka sejak Rabu, 4 Juli 2018 dan berakhir pada Kamis 19 juli 2018, dan buka pada hari kerja Senin pukul 09.00 -16.00 WIB sampai dengan Jumat pukul 09.00-16.30 WIB," tutur Febri.

Febri menjelaskan,  total lima loket pendaftaran khusus disiapkan untuk melayani pendaftaran bakal calon anggota DPD RI dan akan bertambah seiring dengan jumlah tamu yang akan datang. "Estimasi jumlah pelapor sesuai bakal calon anggota DPD RI, yaitu 1.360 pelapor," ucap Febri.

Febri menjelaskan bahwa loket tersebut akan membantu para bakal calon untuk mendaftarkan akun pada aplikasi "e-filing" LHKPN, memberi bantuan terkait tata cara pengisian, dan juga proses pemberian tanda terima pelaporan LHKPN sebagai bakal calon.

"Loket ini khusus untuk bakal calon anggota DPD karena untuk DPR dan DPRD baru akan diminta pelaporannya setelah ditetapkan sebagai pemenang pemilu legislatif sesuai PKPU 20 Tahun 2018, dan bukan sebagai bakal calon," ungkap Febri.

Sampai dengan Senin (9/7), lanjut Febri, total jumlah bakal calon yang memroses pelaporan, yakni 305 bakal calon dan telah menerima tanda terima 70 bakal calon.

"Proses verifikasi 142 sudah lapor tetapi masih ada kekurangan dokumen, contoh surat kuasa Pengadilan Negeri, pasangan dan anak atau dokumen kepemilikan harta pada lembaga keuangan. Sisanya masih dalam bentuk draf atau belum mengirimkan pelaporan," kata Febri.

0 comments

    Leave a Reply