October 9, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

KPK Bantah Proses TWK Langgar Etik

IVOOX.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan soal proses tes wawasan kebangsaan (TWK) tidak langgar etik berdasarkan hasil pemeriksaan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"Terkait pengaduan atas dugaan pelanggaran etik oleh Pimpinan KPK dalam TWK pada proses pengalihan Pegawai KPK menjadi ASN, kami sampaikan kembali bahwa dewas telah memeriksa pihak-pihak yang diyakini mengetahui informasi dan keterangan fakta yang diperlukan untuk mengumpulkan bukti terkait atas pengaduan tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, seperti dilansir Antara.

Ali mengatakan para terperiksa yang terdiri dari lima orang Pimpinan KPK sebagai pihak terlapor, tiga orang dari pihak pelapor, tiga orang dari pihak internal KPK, dan lima orang dari pihak eksternal telah menyampaikan informasi yang mereka ketahui secara lengkap kepada dewas.

Selain itu, kata dia, dewas juga memeriksa dokumen dan rekaman yang memuat 42 bukti.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, dewas menegaskan bahwa dalam proses dan pelaksanaan TWK tidak ada unsur kode etik yang dilanggar.

"Dewas secara musyawarah dan mufakat berkesimpulan bahwa tujuh poin pengaduan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku dimaksud tidak memiliki kecukupan bukti sehingga tidak memenuhi syarat dilanjutkan ke sidang etik," ucap Ali.

Dewas, lanjut Ali, terbuka terhadap semua pihak yang mengetahui atau memiliki informasi adanya dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku yang dilakukan insan KPK untuk menyampaikan pengaduannya.

Dewas juga berkomitmen untuk melakukan pengawasan terhadap insan KPK secara profesional dan transparan.

"Tentu dalam rangka memastikan agar pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi di lembaga ini taat asas dan peraturan serta mengedepankan nilai-nilai etik dan pedoman perilaku insan KPK," tutur-nya.

Sebelumnya, Dewas KPK mengatakan tidak menemukan cukup bukti untuk melanjutkan ke sidang etik terkait dugaan pelanggaran etik lima orang Pimpinan KPK yang dilaporkan para pegawai.

0 comments

    Leave a Reply