KPK Bantah Kecolongan Harun Masiku Saat OTT
IVOOX.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah kecolongan kader PDIP Harun Masiku (HAR), tersangka suap terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI terpilih dari Fraksi PDIP periode 2019-2024 yang tidak ikut terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT).
"Kami tidak melihatnya dari sisi itu karena tentu ada pertimbangan-pertimbangan strategis dari penyidik. Kami sudah mengantisipasinya," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Senin (13/1).
Ali hanya menjelaskan soal pelaksanaan kegiatan OTT yang tidak hanya mengandalkan dari penyadapan.
"Sekali lagi perlu kami sampaikan bahwa pelaksanaan dari kegiatan OTT itu tidak hanya mengandalkan penyadapan tetapi ada cara-cara lain yang itu merupakan strategi-strategi operasi tertutup. Walaupun penyadapan merupakan hal yang penting juga untuk kemudian melakukan proses operasi tangkap tangan," tuturnya, seperti dilansir Antara.
Sebelumnya, Ditjen Imigrasi Kemenkumham mencatat Harun telah keluar Indonesia menuju Singapura pada Senin (6/1) melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang sekitar pukul 11.00 WIB.
0 comments