September 28, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

KPK: Aset Novanto Disita Jika Tak Lunasi Denda Korupsi E-KTP

IVOOX.id, Jakarta - Juru bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, terpidana korupsi E-KTP Setya Novanto menyetor cicilan uang denda sebesar USD 100 ribu kepada KPK.

Menurut Febri, setoran cicilan ini merupakan yang kedua yang dilakukan mantan Ketua DPR RI itu.

“Saya dapat informasinya ada penambahan pembayaran USD 100 ribu dolar,” kata Febri Dinasyah di Jakarta, Selasa (26/6/2018).

Ia menambahkan, jadi selain Rp5 miliar yang sempat dititipkan pada KPK saat proses masih berjalan di pengadilan ada penambahan 100 ribu dolar AS lagi.

Novanto, lanjut Febri, masih harus melunasi sisa utang denda atas kasus korupsi E-KTP. Pengadilan menetapkan denda sebesar USD 7,3 juta yang disanggupi Novanto untuk dicicil.

Febri meminta Novanto segera menunaikan putusan itu, sebelum jaksa eksekusi melakukan penyitaan aset milik mantan Ketua DPR RI tersebut.

“Karena tentu saja ini juga menunjukkan itikad baik dari pihak terpidana untuk mematuhi kewajibannya sesuai dengan putusan pengadilan, karena kita tahu di tingkat pertama ini kan putusan sudah berkekuatan hukum tetap,” tandas Febri.

0 comments

    Leave a Reply