April 28, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

KPK Apresiasi Rencana Umumkan Caleg Mantan Koruptor

IVOOX.id, Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi rencana Komisi Pemilihan Umum yang akan mengumumkan daftar calon anggota legislatif berstatus mantan narapidana kasus korupsi.


"Terkait rencana KPU untuk mengumumkan daftar caleg napi korupsi, saya kira hal tersebut penting direalisasikan sepanjang sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (28/1).


Menurut Febri, pengumuman nama-nama Caleg Napi Korupsi tersebut merupakan hak masyarakat untuk mengetahui calon wakil rakyat yang akan dipilih pada Pemilihan Legislatif 2019 nanti.


Bagi KPK, lanjut Febri ketika caleg tersebut menjabat tetapi justru melakukan korupsi, hal tersebut sebenarnya adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan yang telah diberikan kepada mereka sebelumnya.


"Karena pejabat publik itu kan dipilih untuk melayani masyarakat, bukan justru untuk memperkaya diri sendiri," kata Febri.


KPK sejauh ini telah memproses ratusan pelaku korupsi dari unsur politikus mulai dari DPR RI sebanyak 69 orang, DPRD 161 orang, dan kepala daerah 150 orang. (Adhi Teguh)

0 comments

    Leave a Reply