October 9, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

KPK Amankan Uang dari Kasus Suap Bupati Banggai Laut

IVOOX.id, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang dan dokumen dari penggeledahan yang dilakukan sejak Senin (14/12) hingga Selasa (15/12) dalam kasus dugaan suap Bupati Banggai Laut.

Penggeledahan itu dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkab Banggai Laut Tahun Anggaran 2020 yang menjerat Bupati Wenny Bukamo (WB) dan lima orang lainnya.

"Dari hasil penggeledahan ditemukan dan diamankan sejumlah uang dan dokumen yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (15/12)

Menurut dia, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan pada 10 lokasi baik rumah maupun kantor milik pemerintah dan swasta.

"Uang dan barang yang ditemukan tersebut selanjutnya akan dilakukan verifikasi dan analisa lebih dahulu untuk kemudian dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini," kata Ali, seperti dilansir Antara

Sebelumnya, Jumat (4/12), KPK menetapkan Wenny bersama lima orang lainnya sebagai tersangka kasus suap terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkab Banggai Laut Tahun Anggaran 2020.

Lima orang lainnya, yakni Recky Suhartono Godiman (RSG) yang merupakan Komisaris Utama PT Alfa Berdikari Group (ABG)/orang kepercayaan Wenny, Direktur PT Raja Muda Indonesia (RMI) Hengky Thiono (HTO), Komisaris PT Bangun Bangkep Persada (BBP) Hedy Thiono (HDO), Direktur PT Antarnusa Karyatama Mandiri (AKM) Djufri Katili (DK), dan Direktur PT Andronika Putra Delta (APD) Andreas Hongkiriwang (AHO).


0 comments

    Leave a Reply