KPK Amankan Rp500 Juta Dalam OTT Eni Maulai Saragih
IVOOX.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) mengamankan uang senilai 500 juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) anggota Komisi VII DPR RI berinisial Eni Maulani Saragih (EMS).
"BB (Barang Bukti) sementara Rp500 juta. Tunggu konferensi pers besok," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, Jakarta, Jumat (13/7)
Dalam operasi ini, tim satuan tugas (Satgas) KPK menciduk sembilan orang yang berasal dari kalangan anggota DPR RI, staf ahli, sopir, dan pihak swasta.
"Sejauh ini KPK mengamankan enam orang, yang terdiri atas unsur anggota DPR-RI, staf ahli, sopir, dan pihak swasta," ucap Agus.
Selain itu, kata Agus, KPK juga menemukan bukti transaksi diduga suap dalam OTT terhadap Eni Maulani Saragih dan delapan orang lainnya.
"Ditemukan bukti-bukti telah terjadi transaksi antara swasta dan penyelenggara negara," kata Agus.
Eni yang merupakan kader Partai Golkar dan delapan orang tersebut diduga diciduk lembaga antirasuah ketika menghadiri acara di Rumah Dinas Menteri Sosial Idrus Marham.
0 comments