April 19, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

KPK Akan Beri Daftar Mantan Napi Korupsi ke KPU

IVOOX.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memberikan daftar nama orang-orang yang sudah menjadi mantan narapidana korupsi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Daftar nama tersebut guna membantu KPU dalam menyeleksi orang yang mendaftar sebagai bakal calon anggota legislatif pada Pemilu 2019.

"Belum sih (KPU meminta daftar nama koruptor), tapi kita pasti kasih daftar koruptor itu," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Jakarta, Kamis (5/7/2018).

Ia pun berujar agar jangan sampai masyarakat disodorkan nama-nama calon legislatif yang pernah menjadi terdakwa kasus korupsi. "Namanya perwakilan rakyat, kamu mau engga punya wakil yang engga bener? Ya jangan dong," ujarnya.

Mengacu pada kajian partai politik yang dilakukan KPK dimana salah satu poinnya adalah tentang kader para anggota partai, Basaria punmeminta agar partai politik melakukan perbaikan dalam hal sistem kaderisasi.

"Jadi memang harusnya yang di kader itu adalah orang-orang yang baik yang tidak terlibat dengan korupsi salah satunya," kata dia.Dikrtahui KPK telah memproses 739 orang dalam tersangkut kasus tindak pidana korupsi. Sebagian di antaranya sudah berkekuatan hukum tetap.

Dari jumlah itu, hingga Desember 2017 terdapat 144 anggota DPR dan DPRD yang dijerat lembaga antirasuah.Jumlah itu di luar anggota DPR dan DPRD yang dijerat KPK pada tahun ini, seperti 38 anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019 serta 18 anggota DPRD Kota Malang yang ditetapkan sebagai tersangka suap.

0 comments

    Leave a Reply