October 4, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Kompolnas: Masih Ada Sejumlah PR Polri yang Harus Dibenahi

IVOOX.id, Jakarta – Bidang reserse menjadi salah satu pekerjaan rumah Kepolisian Republik Indonesia untuk dibenahi. Menurut Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), sampai saat ini masih banyak aduan masyarakat diterima oleh institusi pengawas kepolisian tersebut.

"Pengaduan terbanyak yang masuk ke Kompolnas menyangkut bidang reserse," kata Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen Pol (Purn) Benny Jozua Mamoto seperti dilansir Antara, Kamis.

Hasil survei dari lembaga survei Etos Institute menyebutkan masih adanya praktik pungutan liar (pungli) di tubuh Polri, terutama dalam penanganan perkara.

Masih adanya praktik pungli tersebut, tidak dipungkiri oleh Benny, masih terjadi hingga saat ini.

"Pungli sampai saat ini masih ada. Oleh sebab itu, mengurangi tatap muka dalam pelayanan dengan penggunaan sarana teknologi informasi (IT) bisa menekan jumlah pelanggaran. Ini perlu pengawasan publik," kata Benny.

Pekerjaan rumah lainnya yang harus dibenahi Polri, kata Benny, adalah masih adanya perilaku atau tindakan oknum anggota yang merusak citra institusi seperti tindakan kekerasan, penyalahgunaan senjata api, konsumsi minuman keras (miras) dan narkoba.

"Ini perlu dilakukan evaluasi dan pengawasan serta pembinaan dengan pendekatan yang tepat," kata Benny.

Menurut dia, dalam rangka membangun transparansi, masyarakat diberikan akses di pusat layanan Dumas Presisi yang terpadu dan e-SP2HP.

Bagi pelapor bisa mengikuti perkembangan kasusnya melalui e-SP2HP. Sedangkan keluhan soal penanganan kasus bisa juga masyarakat mempertanyakan melalui Dumas Presisi.

Pengaduan ini, kata dia, akan dimonitor responnya dengan lampu pengingat sebagai tanda batas waktu respon.

Pengajar Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia (UI) ini sedang melakukan penelitian tentang pelanggaran yang berkaitan dengan senjata api dan narkoba, karena dua isu ini sangat merugikan citra Polri.

Anggota yang mengonsumsi narkoba dapat melakukan tindakan yang tidak bisa mengontrol diri karena di bawah pengaruh narkoba, cara berpikir, bersikap dan bertindaknya tidak normal.

Kompolnas juga memberikan catatan dalam penanganan kasus-kasus UU ITE agar Polri memedomani SKB tiga institusi (Polri, Kejaksaan dan Kominfo), sehingga dapat mengurangi penyimpangan yang mengundang reaksi publik yang kurang baik.

Terlepas dari semua catatan itu, Kompolnas menilai apa yang sudah dilakukan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam program 100 hari mendapat apresiasi dari publik.

Hal ini tercermin dalam survei yang dilakukan beberapa lembaga survei. Selain itu, terobosan yang dilakukan dalam bidang pelayanan kepada masyarakat dengan pendekatan IT sangat tepat.

"Saya sebut dengan istilah pelayanan gaya milenial karena memang mayoritas yang dilayani dan berpengaruh adalah generasi milenial," kata Benny.

Ia mengatakan masyarakat dibuat mudah mengakses pelayanan sehingga cepat, transparan, lancar dan mengurangi tatap muka yang potensial terjadi pelanggaran.

0 comments

    Leave a Reply