October 2, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Kompol Rosa Batal Dikembalikan ke Polri. Ada Apa?

IVOOX.id, Jakarta - Kompol Rosa Purbo Bekti batal dikembalikan ke institusi Polri. Pasalnya masa tugas Kompol Rosa di KPK masih berlangsung hingga September 2020. Kompol Rosa merupakan penyidik Polri yang ditugaskan di KPK.

Polri pun sudah mengirim surat kepada pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berisi pernyataan bahwa Kompol Rosa tidak ditarik ke Kepolisian

. "Polri kemarin memberikan surat pembatalan, artinya surat kepada KPK bahwa untuk Kompol Rosa tidak ditarik (ke Kepolisian)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono Brigjen di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (6/2)

Pihaknya juga menambahkan jika Mabes Polri sampai saat ini belum menerima surat pemberhentian Kompol Rosa sebagai penyidik KPK dari KPK.Kompol Rosa merupakan salah satu penyidik yang terlibat dalam penyelidikan kasus dugaan suap pergantian anggota DPR RI melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW) dengan tersangka anggota Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan dan politikus PDI-P Harun Masiku. Harun sendiri saat ini masih buron.

 

 

0 comments

    Leave a Reply